JDNews.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali mengucurkan Dana Indonesiana pada tahun 2025. Dana abadi kebudayaan yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah ini ditujukan untuk mendukung pelestarian, pengembangan, dan inovasi di sektor budaya di seluruh Indonesia.
Program ini menjadi bentuk nyata komitmen negara dalam menjaga warisan budaya sekaligus mendorong kemajuan seni dan kebudayaan nasional. Tidak hanya berfokus pada pelestarian tradisi, Dana Indonesiana juga memberi ruang bagi seniman dan pelaku budaya untuk berinovasi, menciptakan karya-karya baru yang tetap berakar pada nilai-nilai lokal.
Pada 2025, skema pendanaan ini mencakup berbagai sektor kebudayaan, mulai dari seni pertunjukan, seni rupa, perfilman, hingga pelestarian benda cagar budaya dan manuskrip kuno. Pemerintah juga membuka akses lebih luas kepada komunitas, lembaga adat, hingga individu pelaku budaya untuk mengajukan proposal dan mendapatkan dukungan dana.
Proses seleksi tetap dilakukan secara ketat dan transparan oleh tim kurator independen yang berasal dari berbagai disiplin ilmu kebudayaan. Hal ini untuk memastikan bahwa dana benar-benar jatuh ke tangan pihak yang berkompeten dan proyek-proyek yang memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
Selain dukungan finansial, Dana Indonesiana juga akan memberikan pendampingan teknis, pelatihan, dan publikasi hasil karya agar dapat menjangkau khalayak yang lebih luas. Pemerintah berharap ekosistem budaya Indonesia semakin kuat, mandiri, dan mampu bersaing di tingkat global tanpa kehilangan jati diri.
Dengan keberlanjutan Dana Indonesiana, pelestarian budaya tak lagi hanya menjadi tugas generasi tua, tetapi menjadi panggilan bersama lintas usia. Negara hadir bukan hanya sebagai penyokong dana, tetapi juga sebagai fasilitator kemajuan budaya yang hidup, dinamis, dan berkelanjutan.