JDNews.co.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence Room Management” yang diselenggarakan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), sejumlah pegawai KPK mendapatkan pembekalan mendalam mengenai tata kelola barang bukti dan aset sesuai dengan standar internasional.
Pelatihan ini berlangsung dari 18 hingga 21 November 2024 di Le Meridien Hotel, Jakarta, dengan menghadirkan narasumber berpengalaman dari Federal Bureau of Investigation (FBI) dan United States Marshals Service (USMS).
Materi yang disampaikan mencakup audit inventaris barang bukti, standar pengemasan, penggunaan teknologi seperti barcode untuk keamanan, serta tata cara penyitaan dan pelelangan aset hasil tindak pidana.
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, menegaskan pentingnya pelatihan ini untuk memastikan pengelolaan barang bukti dan aset sesuai dengan standar internasional. “Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat meningkatkan kompetensi dalam manajemen aset, menjaga nilai aset agar tidak menurun, dan memastikan rantai kepemilikan tetap terjaga,” ujar Yonathan.
Pelatihan ini juga diikuti oleh perwakilan dari Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Keuangan, dan Bappenas.
Kolaborasi Internasional dan Tujuan Berkelanjutan
Koordinator Program Antikorupsi UNODC Indonesia, Putri Rahayu Wijayanti, menyampaikan bahwa kegiatan ini mendukung upaya pengurangan aliran keuangan ilegal, pengembalian aset yang dicuri, dan pemberantasan kejahatan terorganisasi, sesuai dengan amanat dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).
Pelatihan ini merupakan langkah konkret KPK dalam memperkuat pengelolaan Gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur. Rupbasan KPK didukung oleh unit manajemen aset yang bertanggung jawab atas pengelolaan barang bukti dalam kasus korupsi.
Narasumber Berpengalaman Internasional
Beberapa narasumber yang hadir dalam pelatihan ini antara lain:
- Laura Giouzelis, Agen Khusus FBI dan Tim Pemulihan Barang Bukti.
- Dennis Crennan, Senior Inspector di USMS.
- Jennifer Crane, Assistant Chief di USMS.
- Tomika Petterson dari Departemen Kehakiman AS – OPDAT.
- Timothy Wacba, Konsultan UNODC.
KPK berharap ilmu yang diperoleh dari pelatihan ini dapat diterapkan di masing-masing institusi peserta, untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
M. Ridho
—–
Sumber: Humas KPK (Ali Islami)