close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

32.8 C
Jakarta
Kamis, April 2, 2026

DIR IPM Apresiasi Propam Polda Jateng atas Respons Cepat Tangani Dugaan Penghentian Kasus Asusila Ananda KenjiSolo

JDNews.co.id, Semarang – Direktur Eksekutif Harian DPP Indonesia Police Monitoring (IPM), PSF Parulian Hutahaean atau yang dikenal dengan nama panggilan RD75, memberikan apresiasi tinggi kepada Divisi Propam Polda Jawa Tengah, khususnya Subbid Paminal, atas respons cepat dan langkah jemput bola dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penghentian sepihak perkara kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur oleh oknum penyidik Polresta Surakarta.

Dua oknum penyidik, yakni IPTU WR, S.H. dan AIPDA BS, S.H., telah dilaporkan secara resmi ke Propam Polda Jateng oleh kuasa hukum korban dengan Register Nomor 001/SLP/PH/VI/2025. Laporan diajukan oleh Adv. Aslam Syah Muda, S.H.I., CT.NNLP dan Adv. KRT. AD. Anggoro, S.E., S.H.

“Kami mengapresiasi langkah konkret Propam, khususnya tim dari Subbid Paminal yang dipimpin IPDA Dunal beserta anggota, yang langsung bertemu dengan pelapor dan kuasa hukum. Ini menunjukkan kehadiran negara dan semangat Polri Presisi dalam menangani aduan masyarakat,” ujar PSF Parulian Hutahaean (RD75), Sabtu (26/7/2025).

Pertemuan antara tim Propam, pelapor Yudi Setiasno, dan kuasa hukumnya digelar pada Rabu, 23 Juli 2025 di Semarang. Dalam kesempatan tersebut, tim hukum menyerahkan seluruh dokumen dan bukti kronologis yang menunjukkan dugaan pelanggaran etik berupa penghentian penyelidikan tanpa prosedur yang sah.

Menurut RD75, respons cepat dan terbuka yang ditunjukkan oleh Divisi Propam Polda Jateng patut menjadi contoh nasional, khususnya dalam kasus-kasus yang melibatkan kelompok rentan seperti anak di bawah umur.

“IPM akan terus mengawal jalannya pemeriksaan etik ini. Kita semua punya tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa anak-anak mendapat perlindungan maksimal dari negara, termasuk dalam proses hukum,” tegasnya.

RD75 juga menekankan bahwa IPM akan terus membuka ruang aduan publik, serta siap mendampingi masyarakat yang menghadapi hambatan dalam memperoleh keadilan akibat ulah oknum penegak hukum.

Berita Terpopuler

Kisah Epik Mahabharata dan Ramayana dalam Pertunjukan Wayang

JDNews.co.id,- Wayang merupakan seni pertunjukan tradisional yang tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media pembelajaran dan penyebaran nilai-nilai moral. Dua kisah epik...

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

Dugaan Korupsi dan Pungli di SMPN 26 Batam: Kepala Sekolah Terancam Hukum

JDNews.co.id, Batam - Berdasarkan hasil investigasi mendalam, terungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi yang melibatkan Kepala SMPN 26 Batam, Zefmon Prima Putri,...

Tebu Raja Bululawang: Varietas Lokal yang Bertahan di Tengah Gempuran Impor

JDNews.co.id - Di tengah arus deras impor gula dan dominasi varietas tebu hasil rekayasa industri, Tebu Raja Bululawang tetap menunjukkan eksistensinya sebagai varietas lokal...

22 PNS Pemko Batam Pensiun: Dedikasi dan Ucapan Terima Kasih

JDNews.co.id, Batam – Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi (HMR), diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, H Jefridin, melepas dan menyerahkan Surat Keputusan (SK)...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait