JDNews.co.id, Merauke- Perum Bulog secara resmi menaikkan harga pembelian beras petani menjadi Rp12.000 per kilogram pada 2025. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 15 Januari 2025.
“Pemerintah telah menetapkan harga pembelian beras petani pada 2025 sebesar Rp12.000 per kilogram, yang berlaku efektif sejak 15 Januari 2025,” ujar Pimpinan Cabang Perum Bulog Merauke, Karennu, di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Senin (27/1/2025).
Harga tersebut berlaku di pintu gudang Bulog, sementara harga pembelian langsung dari petani, khususnya melalui mitra Bulog, dapat sedikit lebih rendah karena mempertimbangkan biaya distribusi dan pengangkutan.
“Kami berharap kenaikan harga ini dapat mendorong petani untuk memperluas lahan dan meningkatkan produksi, sehingga kesejahteraan mereka juga meningkat,” tambah Karennu.
Meskipun terjadi kenaikan harga, Bulog memastikan bahwa kualitas beras yang dibeli tetap sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 2 Tahun 2025. Standar tersebut mencakup:
- Derajat sosoh minimal 100 persen
- Kadar air maksimal 14 persen
- Butir patah maksimal 25 persen
- Butir menir maksimal 2 persen
Karennu menegaskan bahwa Bulog akan terus bekerja sama dengan mitra petani guna menjaga ketersediaan stok beras serta mendukung kesejahteraan petani di Merauke.
sumber: infopublik.id