JDNews.co.id, Batam – Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi (HMR), diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, H Jefridin, melepas dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 22 pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota Batam yang memasuki masa pensiun terhitung mulai 1 Januari 2025.
“Atas nama Pemko dan Wali Kota Batam, saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan dalam pembangunan Batam,” ujar Sekda saat penyerahan SK pensiun di Gedung Pemko Batam, Batamcenter, pada Senin (30/12/2024).
Sekda menekankan bahwa hasil kerja para PNS tersebut telah terlihat dari perubahan signifikan dalam pembangunan Kota Batam. Menurutnya, keberhasilan ini telah menarik perhatian banyak pihak yang mengunjungi kota ini.
“Keberhasilan pembangunan adalah hasil kerja kita bersama. Kenangan ini akan selalu ada, mulai dari proses pembangunan hingga infrastruktur yang telah terbangun saat ini,” katanya.
Meskipun memasuki masa pensiun, Sekda berharap para PNS dapat terus memberikan saran dan kritik untuk kemajuan Batam yang berkelanjutan. Ia juga mengajak para pensiunan untuk bergabung dalam Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kota Batam.
“Kita memiliki PWRI Kota Batam, sebagai wadah bagi PNS yang sudah pensiun dan diketuai oleh Bapak Yusron Roni. Meskipun sudah pensiun, kita bisa tetap aktif dan bermanfaat. PWRI ini menjadi mitra kami untuk meminta saran dan masukan,” ungkapnya.
Sebagai perwakilan pensiunan, Ki Agus Rozali menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Batam atas kesempatan yang diberikan untuk melaksanakan tugas hingga masa pensiun. Ia juga memohon maaf jika selama bertugas ada kesalahan yang dilakukan, baik disengaja maupun tidak.
Ali islami