close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

29.3 C
Jakarta
Rabu, Februari 18, 2026

Parkir Semrawut di Marina, Aturan Seolah Tak Berlaku di Simpang IKLA ‎

‎Batam, JDNews.co.id – Praktik parkir bus sembarangan di simpang menuju Rumah Gadang IKLA, kawasan Marina, Kecamatan Batu Aji , Kota Batam. Menuai kritik tajam dari warga, kendaraan besar yang parkir hingga memakan badan jalan dinilai tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga berpotensi melanggar hukum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Selasa (17/2/2026)

‎Jalur tersebut merupakan akses penting yang setiap hari dilalui mahasiswa perguruan tinggi di sekitar lokasi, warga rusunawa di depan Masjid Sultan, serta masyarakat umum.

‎Namun kondisi di lapangan menunjukkan jalan menyempit akibat parkir liar yang terkesan dibiarkan tanpa penertiban.

‎Warga menilai persoalan ini sudah masuk kategori pelanggaran serius. Praktik tersebut diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di antaranya:

‎Pasal 106 ayat (4): Kewajiban mematuhi tata cara berhenti dan parkir.

‎Pasal 287 ayat (3): Sanksi bagi pelanggaran aturan parkir.

‎Pasal 275 ayat (1): Larangan mengganggu fungsi jalan yang dapat dikenai sanksi pidana atau denda.

‎Seorang pengurus IKLA yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali memberikan peringatan kepada pemilik bengkel di sekitar lokasi. Namun hingga kini, tidak ada perubahan berarti.

‎“Sudah sering diingatkan, tapi tetap saja parkir sembarangan sampai makan badan jalan. Ini jelas melanggar dan membahayakan,” ujarnya dengan nada kesal.

‎Kondisi ini memicu kekecewaan masyarakat. Warga mempertanyakan keseriusan pengawasan dan penegakan aturan di lapangan, mengingat pelanggaran terjadi secara terbuka dan berlangsung terus-menerus.

Berita Terpopuler

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

Kisah Epik Mahabharata dan Ramayana dalam Pertunjukan Wayang

JDNews.co.id,- Wayang merupakan seni pertunjukan tradisional yang tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media pembelajaran dan penyebaran nilai-nilai moral. Dua kisah epik...

22 PNS Pemko Batam Pensiun: Dedikasi dan Ucapan Terima Kasih

JDNews.co.id, Batam – Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi (HMR), diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, H Jefridin, melepas dan menyerahkan Surat Keputusan (SK)...

Ketua HMI MPO Cabang Batam Soroti Pembiaran Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Dinilai Gagal

JDNews.co.id, Batam – Ketua Umum HMI MPO Cabang Batam Madani, Bachtiar Hadi, dengan tegas menyoroti semakin masifnya peredaran rokok ilegal di Kota Batam. Rokok...

Dugaan Korupsi dan Pungli di SMPN 26 Batam: Kepala Sekolah Terancam Hukum

JDNews.co.id, Batam - Berdasarkan hasil investigasi mendalam, terungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi yang melibatkan Kepala SMPN 26 Batam, Zefmon Prima Putri,...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait