close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.2 C
Jakarta
Kamis, Maret 26, 2026

Satgas PRR: Hunian Pascabencana Sumatera Disalurkan Tepat Sasaran

JDNews.com, Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra memastikan penyaluran bantuan hunian bagi para penyintas dilakukan secara efektif dan tepat sasaran melalui penggunaan data yang telah diverifikasi secara berlapis.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatra, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa seluruh bantuan pemerintah—mulai dari hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap), hingga dana tunggu hunian (DTH)—disalurkan berdasarkan data yang dihimpun pemerintah daerah dan diverifikasi secara ketat oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Menurut Tito, proses verifikasi oleh BPS tidak hanya memastikan keakuratan kategori kerusakan rumah, tetapi juga menjadi dasar dalam menentukan skema bantuan yang paling sesuai bagi masyarakat terdampak.

Sejak awal penanganan bencana, pemerintah telah menyediakan tiga pilihan bagi warga terdampak, yaitu tinggal di huntara yang disediakan, menerima DTH untuk menyewa rumah atau tinggal bersama keluarga, serta membangun kembali rumah melalui skema bantuan perbaikan.

Bagi warga yang memilih huntara, fasilitas telah disiapkan. Sementara itu, bagi yang memilih tinggal bersama keluarga atau menyewa rumah, pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan selama tiga bulan.

Besaran bantuan perbaikan rumah ditentukan berdasarkan tingkat kerusakan. Rumah dengan kerusakan ringan mendapatkan bantuan Rp15 juta, sedangkan kerusakan sedang memperoleh Rp30 juta.

Untuk rumah yang mengalami kerusakan berat atau hilang, pemerintah menawarkan dua opsi, yakni pembangunan hunian tetap oleh pemerintah atau bantuan sebesar Rp60 juta bagi warga yang ingin membangun rumah secara mandiri. Penyaluran bantuan mandiri ini dilakukan dalam dua tahap guna memastikan penggunaannya tepat sasaran.

Dalam pembangunan hunian tetap, terdapat dua pendekatan yang diterapkan. Pertama, pembangunan di lokasi semula (in situ) yang dilaksanakan oleh BNPB di atas lahan milik warga. Kedua, pembangunan secara komunal di lokasi relokasi yang dilakukan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di lahan yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah.

Tito menegaskan bahwa percepatan pembangunan hunian sangat dipengaruhi oleh kelengkapan dan kualitas data dari pemerintah daerah. Oleh sebab itu, ia mendorong pemda untuk membentuk tim khusus pendataan yang turun langsung ke lapangan guna mendata kondisi warga terdampak.

Ia juga menyampaikan bahwa semakin cepat proses pendataan dilakukan, semakin cepat pula BPS dapat melakukan verifikasi. Setelah data dinyatakan valid, pelaksanaan pembangunan akan dilakukan oleh BNPB, Kementerian PKP, atau melalui penugasan khusus.

Melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga serta dukungan aktif dari pemerintah daerah, Satgas PRR optimistis seluruh penyintas bencana di Sumatra dapat segera memperoleh hunian yang layak melalui penyaluran bantuan yang akurat, cepat, dan tepat sasaran.

Sumber: Infopublik.id

Berita Terpopuler

Kisah Epik Mahabharata dan Ramayana dalam Pertunjukan Wayang

JDNews.co.id,- Wayang merupakan seni pertunjukan tradisional yang tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media pembelajaran dan penyebaran nilai-nilai moral. Dua kisah epik...

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

Dugaan Korupsi dan Pungli di SMPN 26 Batam: Kepala Sekolah Terancam Hukum

JDNews.co.id, Batam - Berdasarkan hasil investigasi mendalam, terungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi yang melibatkan Kepala SMPN 26 Batam, Zefmon Prima Putri,...

22 PNS Pemko Batam Pensiun: Dedikasi dan Ucapan Terima Kasih

JDNews.co.id, Batam – Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi (HMR), diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, H Jefridin, melepas dan menyerahkan Surat Keputusan (SK)...

Tebu Raja Bululawang: Varietas Lokal yang Bertahan di Tengah Gempuran Impor

JDNews.co.id - Di tengah arus deras impor gula dan dominasi varietas tebu hasil rekayasa industri, Tebu Raja Bululawang tetap menunjukkan eksistensinya sebagai varietas lokal...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait