close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

34.4 C
Jakarta
Kamis, Mei 28, 2026

Atas Nama Investasi, Hutan Lindung di Bukit Daeng Mulai Tumbang ‎

Batam, JDNews.co.id – Aktivitas pematangan lahan atau cut and fill seluas 35.106 meter persegi di kawasan Bukit Daeng, tidak jauh dari Waduk Muka Kuning, memicu sorotan dan kecaman dari masyarakat. Proyek yang dikelola PT Jaya Anambas Segara tersebut disebut-sebut telah mengantongi izin resmi dan alokasi lahan dari BP Batam untuk pengembangan kawasan industri pergudangan. Kamis (28/5/2026)

‎Namun di balik legalitas proyek tersebut, muncul kekhawatiran besar dari masyarakat terkait dampak lingkungan yang dinilai dapat mengancam kawasan resapan air dan keberlangsungan hutan lindung di sekitar Waduk Muka Kuning.

‎Warga menilai pembukaan lahan besar-besaran di area yang selama ini dikenal sebagai kawasan hijau penyangga waduk merupakan bentuk ironi di tengah kondisi debit air Batam yang terus mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.

‎“Kalau hutan di sekitar waduk terus dibuka, lalu apa lagi yang mau melindungi sumber air kita? Sekarang hutan lindung seolah tinggal nama, karena faktanya alat berat bebas bekerja,” ujar salah seorang warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan.

‎Kekhawatiran masyarakat bukan tanpa alasan. Kawasan sekitar Waduk Muka Kuning selama ini dikenal memiliki fungsi penting sebagai daerah tangkapan air dan penyangga ekologis. Pembukaan lahan dengan metode cut and fill dikhawatirkan dapat memperparah sedimentasi, mengurangi daya resap tanah, hingga meningkatkan risiko banjir dan krisis air bersih di masa mendatang.

‎Ironisnya, di saat pemerintah dan berbagai pihak terus menggencarkan upaya menjaga cadangan air baku, termasuk melalui program hujan buatan dan kampanye penyelamatan waduk, kawasan hutan di sekitar sumber air justru terus mengalami tekanan pembangunan.

‎Seorang pekerja di lokasi proyek yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa aktivitas di kawasan tersebut tetap berjalan karena pihak perusahaan telah mengantongi izin.

‎“Kalau soal izin, setahu kami sudah ada. Makanya pekerjaan tetap jalan,” ungkapnya singkat.

‎Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana kawasan yang diduga berada di area hutan lindung dan dekat dengan waduk strategis bisa dialihfungsikan menjadi kawasan industri pergudangan.

‎Sejumlah warga meminta pemerintah daerah, BP Batam, hingga instansi lingkungan hidup untuk lebih terbuka kepada publik terkait status kawasan, dokumen lingkungan, hingga kajian dampak ekologis proyek tersebut.

‎“Jangan sampai atas nama investasi, kawasan resapan air dan hutan lindung dikorbankan. Ketika krisis air datang, masyarakat juga yang akan menanggung dampaknya,” kata warga lainnya.

‎Masyarakat kini berharap pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan ekonomi semata, tetapi juga serius menjaga keseimbangan lingkungan dan keberlangsungan sumber daya air di Kota Batam yang kian hari semakin tertekan oleh alih fungsi lahan.

Berita Terpopuler

Kisah Epik Mahabharata dan Ramayana dalam Pertunjukan Wayang

JDNews.co.id,- Wayang merupakan seni pertunjukan tradisional yang tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media pembelajaran dan penyebaran nilai-nilai moral. Dua kisah epik...

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

Tebu Raja Bululawang: Varietas Lokal yang Bertahan di Tengah Gempuran Impor

JDNews.co.id - Di tengah arus deras impor gula dan dominasi varietas tebu hasil rekayasa industri, Tebu Raja Bululawang tetap menunjukkan eksistensinya sebagai varietas lokal...

Dugaan Korupsi dan Pungli di SMPN 26 Batam: Kepala Sekolah Terancam Hukum

JDNews.co.id, Batam - Berdasarkan hasil investigasi mendalam, terungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi yang melibatkan Kepala SMPN 26 Batam, Zefmon Prima Putri,...

Ketika Anak Muda Kehilangan Arah: Kenakalan Remaja Jadi Alarm Sosial

JDNews.co.id, Jakarta — Tawuran, narkoba, perundungan, geng motor, hingga aksi nekat yang viral di media sosial. Semua ini bukan lagi sekadar cerita sampingan—kenakalan remaja...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait