Batam, JDNews.co.id – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMK Negeri 5 Batam, Kecamatan Sagulung, memicu gelombang keluhan dari para orang tua calon peserta didik. Di tengah tingginya minat masyarakat untuk menyekolahkan anak di sekolah negeri, keterbatasan daya tampung kembali menjadi persoalan yang belum mampu diatasi. Minggu (12/7/2026)
Persoalan tersebut menjadi pembahasan dalam rapat yang digelar di SMKN 5 Batam dan dihadiri oleh Kanit Intel Polsek Sagulung beserta jajarannya, Lurah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdis), LPM, Ketua RT, Ketua RW, serta tokoh masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, hampir seluruh peserta menyuarakan harapan agar rombongan belajar (rombel) ditambah serta pendaftaran secara offline di SMKN 5 Batam dibuka, sehingga lebih banyak lulusan SMP dapat memperoleh kesempatan bersekolah.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Kepala SMKN 5 Batam menegaskan bahwa pihak sekolah hanya menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.
”Kami menjalankan tugas sesuai dengan hasil Rapat Pleno Penetapan Sistem Penerimaan Murid Baru tanggal 10 Juli 2026,” ujar Kepala SMKN 5 Batam.
Pernyataan tersebut mengacu pada Berita Acara Rapat Pleno Penetapan SPMB Tahap II Tahun Ajaran 2026/2027 yang diterbitkan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam berita acara itu disebutkan masih terdapat 614 pendaftar yang melebihi kuota pada sejumlah SMKN di Provinsi Kepulauan Riau. Di Kota Batam sendiri masih ada 862 calon siswa yang belum memperoleh penyaluran pada Tahap II, sementara kekurangan daya tampung SMKN mencapai sekitar 600 kursi. Sebagai solusi, rapat pleno mengusulkan penambahan daya tampung di sejumlah SMKN.
Namun bagi masyarakat Sagulung, angka-angka tersebut belum menjawab persoalan yang mereka hadapi setiap tahun.
Seorang toko masyarakat menyampaikan kritik keras terhadap kondisi tersebut.
”Dua dapur SPPG MBG di SMKN 5 Batam bisa berdiri, tetapi anak-anak kami justru tidak kebagian ruang kelas. Kalau fasilitas program bisa dibangun, mengapa ruang belajar untuk anak-anak tidak menjadi prioritas? Jangan sampai masyarakat menilai kebijakan ini hanya akal-akalan di atas kertas. Yang dibutuhkan adalah penambahan rombel, ruang kelas, dan pembukaan pendaftaran offline agar anak-anak kami tidak kehilangan hak memperoleh pendidikan di sekolah negeri,” tegasnya.
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau tidak berhenti pada hasil rapat pleno semata, tetapi segera mengambil langkah nyata dengan menambah rombongan belajar dan kapasitas ruang kelas di SMKN 5 Batam.
Bagi para orang tua, pendidikan bukan sekadar angka dalam laporan, melainkan hak yang harus dijamin oleh negara. Jika persoalan ini terus berulang setiap tahun, kepercayaan masyarakat terhadap pemerataan akses pendidikan dikhawatirkan akan semakin menurun.


