Batam, JDNews.co.id – Gelombang ajakan untuk menggelar aksi besar dengan tajuk “Reformasi Jilid 2″ mulai bermunculan di berbagai daerah. Mahasiswa dan masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk melalui demonstrasi sebagai bentuk kontrol terhadap jalannya pemerintahan. Kritik terhadap kebijakan negara merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Kamis (11/6/2026)
Namun, di tengah meningkatnya dinamika politik dan sosial, muncul pandangan bahwa semangat perubahan tidak boleh berjalan tanpa arah yang jelas. Sebab, sejarah menunjukkan bahwa sebuah gerakan yang kehilangan tujuan awal dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan di luar aspirasi rakyat.
Mahasiswa selama ini dikenal sebagai kekuatan moral yang mampu menjadi pengingat ketika pemerintah dinilai melenceng dari amanat rakyat. Sikap kritis diperlukan agar kekuasaan tidak berjalan tanpa pengawasan.
Akan tetapi, sikap kritis juga harus dibarengi dengan ketajaman membaca situasi, memastikan setiap tuntutan berbasis pada kepentingan publik, bukan menjadi kendaraan kelompok tertentu untuk meraih keuntungan politik.
”Demonstrasi adalah hak warga negara yang dijamin undang-undang. Mahasiswa juga memiliki legitimasi moral untuk mengoreksi kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat. Tetapi sebelum menyerukan Reformasi Jilid 2, perlu dipastikan terlebih dahulu bahwa perjuangan tersebut benar-benar untuk perbaikan bangsa, bukan gerakan yang ditunggangi kepentingan tertentu,” demikian pandangan yang berkembang di tengah masyarakat.
Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Ketika sebuah gerakan kehilangan arah, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pemerintah yang sedang berkuasa.
Ketidakstabilan sosial, terganggunya aktivitas ekonomi, menurunnya kepercayaan investor, hingga terhambatnya pelayanan publik pada akhirnya akan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Perubahan memang sering lahir dari keberanian untuk bersuara.
Namun perubahan yang terburu-buru tanpa konsep yang jelas justru berpotensi melahirkan persoalan baru. Karena itu, setiap tuntutan harus disertai gagasan yang terukur, solusi yang realistis, serta komitmen menjaga ketertiban dan persatuan.
Indonesia membutuhkan mahasiswa yang kritis, berani, dan independen. Demonstrasi bukan sesuatu yang harus ditakuti selama dilakukan secara damai, konstitusional, dan bertanggung jawab.
Akan tetapi, masyarakat juga berhak bertanya apakah seruan Reformasi Jilid 2 benar-benar lahir dari kegelisahan untuk memperbaiki keadaan, atau justru sedang dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin menunggangi kemarahan publik demi kepentingannya sendiri?
Sebab jika sebuah gerakan kehilangan kompas perjuangannya, maka yang menanggung akibatnya bukan hanya pemerintah, melainkan seluruh rakyat Indonesia.
Demokrasi membutuhkan keberanian untuk mengkritik, tetapi juga kebijaksanaan untuk memastikan setiap langkah tetap berpijak pada kepentingan bangsa, bukan sekadar euforia perubahan tanpa tujuan yang jelas.


