close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.3 C
Jakarta
Kamis, Maret 26, 2026

Kebijakan Baru Georgia Perketat Larangan terhadap LGBTQ

JDNews.co.id – Parlemen Georgia mengumumkan pengesahan undang-undang yang secara eksplisit melarang pernikahan sesama jenis, operasi pergantian kelamin, dan kegiatan pride. Undang-undang ini juga membatasi penggunaan bendera LGBTQ dalam ruang publik. Langkah ini dipandang sebagai salah satu kebijakan anti-LGBTQ paling keras di kawasan tersebut.

Pendukung undang-undang ini berargumen bahwa kebijakan tersebut diperlukan untuk melindungi nilai-nilai tradisional Georgia dan mempertahankan norma sosial yang konservatif. Sebaliknya, para kritikus, baik dari dalam maupun luar negeri, menganggap undang-undang ini berbahaya bagi hak asasi manusia dan kebebasan sipil.

Protes dari kelompok LGBTQ dan pendukung hak asasi manusia terus bermunculan, namun pemerintah Georgia tampaknya tetap teguh dalam mempertahankan keputusan mereka, menekankan pentingnya menjaga kestabilan sosial dan budaya.

Sumber: Globe eye news

Berita Terpopuler

Kisah Epik Mahabharata dan Ramayana dalam Pertunjukan Wayang

JDNews.co.id,- Wayang merupakan seni pertunjukan tradisional yang tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media pembelajaran dan penyebaran nilai-nilai moral. Dua kisah epik...

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

Dugaan Korupsi dan Pungli di SMPN 26 Batam: Kepala Sekolah Terancam Hukum

JDNews.co.id, Batam - Berdasarkan hasil investigasi mendalam, terungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi yang melibatkan Kepala SMPN 26 Batam, Zefmon Prima Putri,...

22 PNS Pemko Batam Pensiun: Dedikasi dan Ucapan Terima Kasih

JDNews.co.id, Batam – Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi (HMR), diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, H Jefridin, melepas dan menyerahkan Surat Keputusan (SK)...

Tebu Raja Bululawang: Varietas Lokal yang Bertahan di Tengah Gempuran Impor

JDNews.co.id - Di tengah arus deras impor gula dan dominasi varietas tebu hasil rekayasa industri, Tebu Raja Bululawang tetap menunjukkan eksistensinya sebagai varietas lokal...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait