JDNews.co.id – Labuan Bajo, destinasi wisata unggulan di ujung barat Pulau Flores, kini menapaki langkah baru dalam menjaga kelestarian alamnya. Pemerintah daerah bersama pengelola Taman Nasional Komodo mulai menerapkan aturan pelarangan penggunaan botol plastik sekali pakai di kawasan wisata, termasuk di hotel, kapal wisata, hingga pantai dan laut sekitarnya. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya besar untuk menjaga keindahan alam Labuan Bajo dari ancaman sampah plastik.
Aturan ini mulai berlaku sejak awal April 2025 dan langsung berdampak pada operasional hotel serta pelaku industri pariwisata lainnya. Para wisatawan kini tidak lagi menemukan air mineral dalam kemasan plastik di kamar hotel atau di kapal wisata. Sebagai gantinya, mereka disediakan air isi ulang dalam botol kaca atau tumbler yang dapat digunakan kembali. Hotel dan operator kapal pun diwajibkan menyediakan stasiun isi ulang air minum sebagai fasilitas standar.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat, Made Budiarsa, mengatakan bahwa aturan ini bertujuan mengurangi beban lingkungan yang selama ini dipicu oleh limbah plastik dari aktivitas pariwisata. “Setiap tahun, ribuan botol plastik berakhir di laut. Ini merusak terumbu karang dan membahayakan satwa laut, termasuk Komodo yang jadi ikon kawasan ini,” ujarnya.
Meski sempat menimbulkan pro dan kontra, kebijakan ini mendapat dukungan dari banyak wisatawan asing yang sudah terbiasa dengan konsep pariwisata berkelanjutan. Beberapa hotel besar bahkan menyambut baik aturan ini karena sejalan dengan program ramah lingkungan yang sudah mereka terapkan lebih dulu. Mereka melihat ini sebagai langkah positif untuk membangun citra Labuan Bajo sebagai destinasi wisata hijau kelas dunia.
Namun tantangan tetap ada. Tidak semua pelaku wisata siap dengan perubahan ini. Sebagian pengusaha kecil, seperti pemilik kapal wisata skala kecil dan penginapan sederhana, mengaku masih beradaptasi. Mereka berharap ada dukungan pemerintah, baik dalam bentuk pelatihan maupun bantuan fasilitas isi ulang air minum agar bisa mengikuti aturan tanpa membebani biaya operasional.
Langkah berani Labuan Bajo ini menjadi contoh bahwa pariwisata tidak hanya soal mendatangkan wisatawan, tetapi juga tentang merawat alam yang menjadi daya tarik utama. Jika berhasil, kebijakan ini bisa menjadi model bagi destinasi wisata lain di Indonesia untuk ikut berbenah dan menunjukkan bahwa keindahan alam Indonesia layak dijaga, bukan dikorbankan.