close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

32.9 C
Jakarta
Jumat, April 17, 2026

Penandatanganan Perpanjangan Kerja Sama antara Kejati Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel

JDNews.co.id, Jambi — Pada 14 November 2024, di Hotel BW Luxury Jambi, berlangsung penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel, Kejaksaan Tinggi Jambi, dan Kejaksaan Negeri dalam wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan pemantauan program BPJS Ketenagakerjaan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara maksimal.

Acara ini dihadiri oleh:

  • Dr. Hermon Dekristo, SH., MH, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi
  • Ady Hendratta, Deputi Direktur Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan
  • Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel
  • Wakil Kepala Wilayah Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel
  • Para asisten di Kejaksaan Tinggi Jambi
  • Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi
  • Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bungo
  • Para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi
  • Para Kasi Bidang Datun dan Kasi Datun di Kejaksaan Negeri
  • Para Jaksa Pengacara Negara (JPN)

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi dalam arahannya menekankan pentingnya kerja sama antara Kejaksaan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan pengawasan program berlangsung efektif dan memberi manfaat bagi masyarakat. Ia juga menegaskan komitmen bersama untuk menjaga kelancaran program jaminan ketenagakerjaan guna melindungi pekerja di Jambi dan sekitarnya.

Acara tersebut meliputi:

  1. Penandatanganan PKS antara BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel dan Kejaksaan Tinggi Jambi sebagai bentuk komitmen kerja sama yang berkelanjutan.
  2. Penyerahan plakat dan piagam sebagai bentuk penghargaan atas kolaborasi yang telah terjalin.
  3. Penandatanganan PKS antara Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri untuk memastikan keberlanjutan pelaksanaan program di daerah.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan program BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan perlindungan hak-hak tenaga kerja sesuai dengan peraturan yang berlaku

Berita Terpopuler

Kisah Epik Mahabharata dan Ramayana dalam Pertunjukan Wayang

JDNews.co.id,- Wayang merupakan seni pertunjukan tradisional yang tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media pembelajaran dan penyebaran nilai-nilai moral. Dua kisah epik...

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

Tebu Raja Bululawang: Varietas Lokal yang Bertahan di Tengah Gempuran Impor

JDNews.co.id - Di tengah arus deras impor gula dan dominasi varietas tebu hasil rekayasa industri, Tebu Raja Bululawang tetap menunjukkan eksistensinya sebagai varietas lokal...

Dugaan Korupsi dan Pungli di SMPN 26 Batam: Kepala Sekolah Terancam Hukum

JDNews.co.id, Batam - Berdasarkan hasil investigasi mendalam, terungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi yang melibatkan Kepala SMPN 26 Batam, Zefmon Prima Putri,...

Ketika Anak Muda Kehilangan Arah: Kenakalan Remaja Jadi Alarm Sosial

JDNews.co.id, Jakarta — Tawuran, narkoba, perundungan, geng motor, hingga aksi nekat yang viral di media sosial. Semua ini bukan lagi sekadar cerita sampingan—kenakalan remaja...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait