close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

33.3 C
Jakarta
Rabu, April 22, 2026

Kemendagri Ingatkan: Ormas Tak Berhak Menegakkan Hukum

JDNews.co.id, Jakarta, 27 Mei 2025 — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan kewenangan aparat penegak hukum negara dan bukan menjadi hak ataupun ranah organisasi kemasyarakatan (ormas).

Pernyataan ini disampaikan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, dalam menanggapi maraknya aksi sepihak sejumlah ormas yang mengklaim melakukan penertiban atau penegakan hukum di berbagai daerah.

“Penegakan hukum adalah kewenangan aparat resmi seperti Polri dan aparat penegak hukum lainnya. Ormas tidak memiliki otoritas untuk melakukan tindakan-tindakan yang seharusnya berada di bawah yurisdiksi negara,” tegasnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (27/5).

Ia menambahkan bahwa ormas seharusnya berperan sebagai mitra pemerintah dalam menjaga ketertiban dan kedamaian masyarakat, bukan mengambil alih fungsi penegak hukum. Tindakan sewenang-wenang oleh ormas, lanjutnya, berpotensi menimbulkan keresahan dan konflik di tengah masyarakat.

Kemendagri pun mengimbau seluruh ormas di Indonesia untuk beraktivitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tidak bertindak di luar batas kewenangan yang telah ditetapkan.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak ormas yang terbukti melakukan pelanggaran hukum,” ujarnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan keras agar seluruh elemen masyarakat tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan tidak bertindak main hakim sendiri.

Sumber = infopublik

Berita Terpopuler

Kisah Epik Mahabharata dan Ramayana dalam Pertunjukan Wayang

JDNews.co.id,- Wayang merupakan seni pertunjukan tradisional yang tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media pembelajaran dan penyebaran nilai-nilai moral. Dua kisah epik...

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

Tebu Raja Bululawang: Varietas Lokal yang Bertahan di Tengah Gempuran Impor

JDNews.co.id - Di tengah arus deras impor gula dan dominasi varietas tebu hasil rekayasa industri, Tebu Raja Bululawang tetap menunjukkan eksistensinya sebagai varietas lokal...

Dugaan Korupsi dan Pungli di SMPN 26 Batam: Kepala Sekolah Terancam Hukum

JDNews.co.id, Batam - Berdasarkan hasil investigasi mendalam, terungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi yang melibatkan Kepala SMPN 26 Batam, Zefmon Prima Putri,...

Ketika Anak Muda Kehilangan Arah: Kenakalan Remaja Jadi Alarm Sosial

JDNews.co.id, Jakarta — Tawuran, narkoba, perundungan, geng motor, hingga aksi nekat yang viral di media sosial. Semua ini bukan lagi sekadar cerita sampingan—kenakalan remaja...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait