close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

24.9 C
Jakarta
Sabtu, Februari 14, 2026

Kemendagri Ingatkan: Ormas Tak Berhak Menegakkan Hukum

JDNews.co.id, Jakarta, 27 Mei 2025 — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan kewenangan aparat penegak hukum negara dan bukan menjadi hak ataupun ranah organisasi kemasyarakatan (ormas).

Pernyataan ini disampaikan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, dalam menanggapi maraknya aksi sepihak sejumlah ormas yang mengklaim melakukan penertiban atau penegakan hukum di berbagai daerah.

“Penegakan hukum adalah kewenangan aparat resmi seperti Polri dan aparat penegak hukum lainnya. Ormas tidak memiliki otoritas untuk melakukan tindakan-tindakan yang seharusnya berada di bawah yurisdiksi negara,” tegasnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (27/5).

Ia menambahkan bahwa ormas seharusnya berperan sebagai mitra pemerintah dalam menjaga ketertiban dan kedamaian masyarakat, bukan mengambil alih fungsi penegak hukum. Tindakan sewenang-wenang oleh ormas, lanjutnya, berpotensi menimbulkan keresahan dan konflik di tengah masyarakat.

Kemendagri pun mengimbau seluruh ormas di Indonesia untuk beraktivitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tidak bertindak di luar batas kewenangan yang telah ditetapkan.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak ormas yang terbukti melakukan pelanggaran hukum,” ujarnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan keras agar seluruh elemen masyarakat tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan tidak bertindak main hakim sendiri.

Sumber = infopublik

Berita Terpopuler

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

Kisah Epik Mahabharata dan Ramayana dalam Pertunjukan Wayang

JDNews.co.id,- Wayang merupakan seni pertunjukan tradisional yang tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media pembelajaran dan penyebaran nilai-nilai moral. Dua kisah epik...

22 PNS Pemko Batam Pensiun: Dedikasi dan Ucapan Terima Kasih

JDNews.co.id, Batam – Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi (HMR), diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, H Jefridin, melepas dan menyerahkan Surat Keputusan (SK)...

Ketua HMI MPO Cabang Batam Soroti Pembiaran Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Dinilai Gagal

JDNews.co.id, Batam – Ketua Umum HMI MPO Cabang Batam Madani, Bachtiar Hadi, dengan tegas menyoroti semakin masifnya peredaran rokok ilegal di Kota Batam. Rokok...

Demo Siswa di Kompleks Muhammadiyah ASEAN Batu Aji: ‘Kembalikan Guru Kami’, Guru Mogok Akibat Kesejahteraan yang Terabaikan

JDNews.com, Batam – Kompleks Muhammadiyah ASEAN Batu Aji menjadi saksi demo dari ratusan siswa Muhammadiyah yang menuntut kehadiran kembali guru-guru mereka yang mogok mengajar....

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait