close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.4 C
Jakarta
Kamis, Januari 15, 2026

PLN Batam Siap Laksanakan Kebijakan Tarif Listrik dari Pemerintah, Sediakan Listrik Andal dan Berkeadilan

JDNews.co.id, Batam – (28 Juni 2025) PT PLN Batam siap melaksanakan kebijakan Pemerintah terkait penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) kepada golongan rumah tangga mampu golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (R2 dan R3), golongan pemerintah (P1, P2 dan P3) di Kota Batam mulai 1 Juli 2025.

Penyesuaian ini diterapkan hanya kepada pelanggan rumah tangga mampu, pelanggan Pemerintah, serta pelanggan Layanan Khusus dalam skema Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT PLN (Persero) UID Riau dan Kepulauan Riau. Penyesuaian ini merupakan bagian dari upaya PLN Batam untuk mempertahankan keberlanjutan penyediaan pasokan listrik di Kota Batam.

Pemerintah sangat berhati-hati dalam menerapkan tariff adjustment demi menjaga daya saing dan momentum pertumbuhan ekonomi. Penyesuaian tarif tenaga listrik didasarkan pada perubahan parameter ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah, tingkat inflasi, serta harga gas dan batubara yang menjadi acuan dalam penetapan tarif listrik triwulanan.

Perlu diketahui bahwa PLN Batam tidak menerima subsidi maupun kompensasi dari Pemerintah, sehingga selisih antara biaya pokok penyediaan listrik dan tarif menjadi tanggungan PLN Batam.

Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Zulhamdi, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan listrik yang andal kepada seluruh pelanggan. Menurutnya keputusan pemerintah ini diambil sebagai bentuk ikhtiar strategis dalam menjaga kesinambungan pasokan listrik yang andal di Kota Batam.

“Penyesuaian ini tidak diberlakukan secara menyeluruh, melainkan sangat selektif dan hati-hati. Hanya 7,49% dari total pelanggan PLN Batam yang terdampak, yaitu golongan rumah tangga mampu dan golongan pemerintah dengan penyesuaian tarif sebesar 1.43% dari tarif sebelumnya. Tujuannya jelas: menciptakan tarif listrik yang berkeadilan, di mana pelanggan yang tergolong mampu membayar listrik sesuai harga keekonomian,” jelas Zulhamdi.

Untuk memastikan bahwa daya beli masyarakat tetap terjaga dan inflasi tetap terkendali, penyesuaian tarif ini berlaku bagi pelanggan golongan R2 dan R3 atau hanya 7,01% dari total seluruh pelanggan rumah tangga PLN Batam, kemudian untuk pelanggan golongan pemerintah setara dengan 0,48% dari seluruh pelanggan.

Bagi pelanggan pascabayar penyesuaian akan mulai diberlakukan pada tagihan listrik bulan Agustus 2025. Sementara itu untuk pelanggan prabayar, akan berlaku per 1 Juli 2025, saat transaksi pembelian token listrik.

“Kami menyambut baik langkah pemerintah yang tetap memprioritaskan perlindungan terhadap kelompok masyarakat rentan. Kebijakan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan sistem kelistrikan dan stabilitas sosial-ekonomi masyarakat,” pungkas Zulhamdi.

Berita Terpopuler

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

Kisah Epik Mahabharata dan Ramayana dalam Pertunjukan Wayang

JDNews.co.id,- Wayang merupakan seni pertunjukan tradisional yang tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media pembelajaran dan penyebaran nilai-nilai moral. Dua kisah epik...

22 PNS Pemko Batam Pensiun: Dedikasi dan Ucapan Terima Kasih

JDNews.co.id, Batam – Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi (HMR), diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, H Jefridin, melepas dan menyerahkan Surat Keputusan (SK)...

Ketua HMI MPO Cabang Batam Soroti Pembiaran Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Dinilai Gagal

JDNews.co.id, Batam – Ketua Umum HMI MPO Cabang Batam Madani, Bachtiar Hadi, dengan tegas menyoroti semakin masifnya peredaran rokok ilegal di Kota Batam. Rokok...

Demo Siswa di Kompleks Muhammadiyah ASEAN Batu Aji: ‘Kembalikan Guru Kami’, Guru Mogok Akibat Kesejahteraan yang Terabaikan

JDNews.com, Batam – Kompleks Muhammadiyah ASEAN Batu Aji menjadi saksi demo dari ratusan siswa Muhammadiyah yang menuntut kehadiran kembali guru-guru mereka yang mogok mengajar....

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait