JDNews.co.id, Jakarta, 11 September 2025 – Dalam sidang lanjutan kasus suap minyak goreng (migorr), terdakwa yang terlibat, Budi Santoso, dengan tegas membantah tuduhan bahwa ia mengancam Marcella Santoso, seorang saksi kunci dalam perkara ini. Tuduhan tersebut mencuat setelah Marcella mengungkapkan bahwa ia merasa tertekan dan diancam terkait kesaksian yang akan disampaikannya di pengadilan.
Budi, yang didakwa menerima suap dari sejumlah perusahaan migor, mengatakan dalam keterangannya, “Saya tidak pernah mengancam siapapun. Semua yang saya lakukan adalah untuk membela diri dalam kasus ini.” Ia menambahkan bahwa tuduhan tersebut merupakan upaya untuk mendiskreditkan dirinya dan mengalihkan perhatian dari fakta-fakta yang ada.
Marcella Santoso, di sisi lain, menjelaskan bahwa ia merasa terintimidasi setelah menerima pesan-pesan yang diduga berasal dari pihak Budi. “Saya hanya ingin memberikan kesaksian yang sebenarnya. Namun, ancaman tersebut membuat saya merasa tidak aman,” ungkapnya dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menjadi sorotan media, mengingat implikasi besar yang ditimbulkan oleh dugaan suap dalam industri migor yang tengah mengalami krisis. Pengacara Budi menyatakan bahwa mereka akan mengajukan bukti-bukti yang mendukung klaim kliennya dalam sidang mendatang.
Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi lainnya, sementara masyarakat berharap agar keadilan dapat ditegakkan dalam kasus yang menghebohkan ini.
Sumber = detik.com