close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

28.8 C
Jakarta
Selasa, Oktober 21, 2025

Risiko Besar Mengintai RI Jika Pendosa Pajak Diberi Tax Amnesty Lagi

JDNews.co.id, Jakarta, 24 September 2025 – Kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak kembali menjadi sorotan, dengan para ekonom dan pakar keuangan memperingatkan potensi risiko besar bagi perekonomian Indonesia jika program tersebut diterapkan lagi. Meskipun tax amnesty sebelumnya berhasil mengumpulkan dana signifikan bagi negara, banyak yang meragukan efektivitas jangka panjangnya.

Dalam pernyataan terbaru, para ahli menegaskan bahwa memberikan pengampunan kepada para pendosa pajak dapat menciptakan preseden negatif. “Jika pemerintah kembali memberikan tax amnesty, hal ini dapat menimbulkan anggapan bahwa pelanggaran pajak akan selalu diampuni, yang bisa merusak kepatuhan pajak di masa depan,” ungkap Dr. Rina Setiawati, seorang ekonom terkemuka.

Selain itu, risiko kehilangan pendapatan pajak yang berkelanjutan juga menjadi perhatian. Pengampunan pajak dapat mengurangi insentif bagi individu dan perusahaan untuk membayar pajak secara tepat waktu, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi pendapatan negara. “Kita harus memikirkan solusi yang lebih berkelanjutan untuk mengatasi masalah pajak, bukan hanya mengandalkan pengampunan,” tambah Dr. Rina.

Pemerintah juga diingatkan untuk mempertimbangkan dampak sosial dari kebijakan tersebut. Dalam situasi di mana masyarakat sudah merasakan beban pajak yang tinggi, memberikan amnesti kepada mereka yang menghindar dari kewajiban pajak dapat memicu ketidakpuasan dan ketidakadilan sosial.

Dengan latar belakang ini, banyak pihak mendorong pemerintah untuk fokus pada reformasi sistem perpajakan yang lebih adil dan transparan, serta meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran pajak. Langkah ini diharapkan dapat membangun kepercayaan publik dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan pajak bagi pembangunan negara.

Sumber = cnnindonesia.com

Berita Terpopuler

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

22 PNS Pemko Batam Pensiun: Dedikasi dan Ucapan Terima Kasih

JDNews.co.id, Batam – Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi (HMR), diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, H Jefridin, melepas dan menyerahkan Surat Keputusan (SK)...

Ketua HMI MPO Cabang Batam Soroti Pembiaran Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Dinilai Gagal

JDNews.co.id, Batam – Ketua Umum HMI MPO Cabang Batam Madani, Bachtiar Hadi, dengan tegas menyoroti semakin masifnya peredaran rokok ilegal di Kota Batam. Rokok...

Demo Siswa di Kompleks Muhammadiyah ASEAN Batu Aji: ‘Kembalikan Guru Kami’, Guru Mogok Akibat Kesejahteraan yang Terabaikan

JDNews.com, Batam – Kompleks Muhammadiyah ASEAN Batu Aji menjadi saksi demo dari ratusan siswa Muhammadiyah yang menuntut kehadiran kembali guru-guru mereka yang mogok mengajar....

Menelusuri Spiritualitas dan Sejarah Umbul Jumprit: Dari Legenda Ki Jumprit hingga Pangeran Singonegoro

JDNews.co.id, Temanggung – Pada malam 21-22 September 2024, AD Anggoro, SE., SH., Pimpinan JD News, bersama Ketua DPW PERADMI(Persatuan Advokat Muslim) Jateng, Salim Ahmad,...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait