Batam, JDNews.co.id – Menyikapi maraknya peredaran judi online yang dinilai semakin mengkhawatirkan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, S.STP., M.Si, ketika dikonfirmasi oleh awak media, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga Kota Batam, untuk aktif melaporkan konten maupun situs yang diduga mengandung unsur perjudian. Rabu (14/01/2026).
Rudi menjelaskan, masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor karena setiap aduan yang masuk melalui aduankonten.id akan langsung diteruskan ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pusat untuk segera ditindaklanjuti.
“Jika menemukan situs, aplikasi, atau konten yang mengarah ke judi online, silakan laporkan melalui aduankonten.id. Laporan tersebut akan langsung masuk ke Komdigi pusat,” ujar Rudi.
Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam membantu pemerintah memutus penyebaran judi online yang kini semakin masif dan sulit dikendalikan.
Ia mengakui, Kominfo Batam sendiri telah banyak menerima laporan terkait aplikasi maupun situs yang terindikasi mengandung unsur perjudian.
“Sudah cukup banyak aplikasi dan konten bermuatan judi online yang kami laporkan ke Komdigi pusat untuk dilakukan pemblokiran,” ungkapnya.
Namun demikian, Rudi menilai pemblokiran saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan kesadaran bersama. Judi online, telah berkembang menjadi ancaman serius, terutama bagi anak-anak dan generasi muda yang sangat rentan terpapar melalui ponsel dan media digital.
Karena itu, ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak di dunia digital. Pengawasan dan pendampingan dinilai menjadi benteng utama agar anak tidak terjerumus ke dalam praktik judi online yang merusak masa depan.
“Orang tua harus lebih peduli dan aktif mengawasi penggunaan ponsel anak. Jangan sampai anak-anak terpapar judi online karena kurangnya pengawasan,” tegasnya.
Kominfo Batam, terus berupaya melakukan edukasi literasi digital serta berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat. Namun ia menegaskan, upaya tersebut tidak akan maksimal tanpa dukungan masyarakat dan keluarga.
“Melawan judi online adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, masyarakat, dan keluarga harus saling mendukung,” pungkasnya.
Dengan sinergi tersebut, Kominfo Batam berharap peredaran judi online dapat ditekan, sehingga ruang digital tidak lagi menjadi ladang subur bagi praktik ilegal yang mengancam masa depan generasi muda.


