close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

31.8 C
Jakarta
Senin, Mei 11, 2026

Sumbangan atau Pungutan? Keputusan Forum Orang Tua di SMKN 6 Batam Dipersoalkan ‎

‎Batam, JDNews.co.id – Praktik yang diduga sebagai pungutan liar berkedok sumbangan mencuat di SMK Negeri 6 Batam, Kampung Panau, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa. Polanya dinilai semakin “rapi” forum resmi, rapat komite, lalu keputusan kolektif yang tampak sah padahal substansinya dipertanyakan. Jum’at (30/01/2026).

‎Informasi yang dihimpun awak media dari sejumlah wali murid menyebutkan, dalam pertemuan pada 24 Januari 2026, sekolah memaparkan berbagai kebutuhan mulai dari kekurangan tenaga pengajar, rencana pembangunan pagar, hingga perbaikan fasilitas jurusan teknik.

‎Namun yang memantik keberatan, solusi yang mengemuka bukan transparansi anggaran atau langkah koordinasi dengan pemerintah, melainkan penarikan dana dari wali murid sebesar Rp100 ribu per siswa.

‎Persoalan ini bukan soal besar kecilnya nominal. Persoalannya ada pada prinsip hukumnya.

‎Dalam aturan pendidikan, sumbangan harus bersifat sukarela, tidak mengikat, dan tidak ditentukan besarannya.

‎Ketika nominal sudah dipatok dan diberlakukan merata, praktik tersebut kehilangan unsur sukarela dan berpotensi masuk kategori pungutan.

‎Lebih jauh, mekanisme voting dalam forum tidak otomatis membuat suatu kebijakan menjadi sah secara prinsip.

‎Sesuatu yang bermasalah secara aturan tidak serta-merta menjadi benar hanya karena disetujui mayoritas.

‎Seorang pengamat kebijakan publik menilai pola seperti ini sebagai bentuk “legalisasi sosial atas praktik yang secara administratif dipertanyakan.”

‎“Forum dan voting kerap dijadikan tameng. Padahal kalau orang tua tidak nyaman menolak karena tekanan situasi, itu bukan persetujuan bebas,” tegasnya.

‎Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar.
‎Di mana fungsi dana operasional sekolah?
‎Mengapa kekurangan tenaga pengajar dibebankan ke orang tua?
‎Sejauh mana pengawasan Dinas Pendidikan berjalan?

‎Jika praktik seperti ini dibiarkan, publik khawatir akan muncul preseden berbahaya: sekolah negeri perlahan bergeser fungsi menjadi lembaga penarik dana masyarakat.

‎Hari ini disebut sumbangan.
‎Besok disebut partisipasi.
‎Lusa bisa berubah menjadi kewajiban tak tertulis.

‎Jika pungutan mulai dinormalisasi lewat forum dan voting, maka pendidikan gratis tinggal jargon, sementara orang tua murid menjadi kas cadangan yang selalu siap ditarik saat sekolah kekurangan dana.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dasar hukum dan mekanisme penarikan dana tersebut.

‎Publik kini menunggu
‎Apakah otoritas pendidikan akan turun tangan menertibkan, atau praktik “sumbangan rasa pungutan” ini akan terus dianggap hal biasa?

Berita Terpopuler

Kisah Epik Mahabharata dan Ramayana dalam Pertunjukan Wayang

JDNews.co.id,- Wayang merupakan seni pertunjukan tradisional yang tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media pembelajaran dan penyebaran nilai-nilai moral. Dua kisah epik...

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

Tebu Raja Bululawang: Varietas Lokal yang Bertahan di Tengah Gempuran Impor

JDNews.co.id - Di tengah arus deras impor gula dan dominasi varietas tebu hasil rekayasa industri, Tebu Raja Bululawang tetap menunjukkan eksistensinya sebagai varietas lokal...

Dugaan Korupsi dan Pungli di SMPN 26 Batam: Kepala Sekolah Terancam Hukum

JDNews.co.id, Batam - Berdasarkan hasil investigasi mendalam, terungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi yang melibatkan Kepala SMPN 26 Batam, Zefmon Prima Putri,...

Ketika Anak Muda Kehilangan Arah: Kenakalan Remaja Jadi Alarm Sosial

JDNews.co.id, Jakarta — Tawuran, narkoba, perundungan, geng motor, hingga aksi nekat yang viral di media sosial. Semua ini bukan lagi sekadar cerita sampingan—kenakalan remaja...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait