Batam, JDNews.co.id – Wajah pelayanan publik di Kecamatan Sekupang kembali menuai sorotan tajam. Warga sekupang yang tak mau disebutkan namanya, mengaku kecewa berat atas buruknya kinerja aparatur yang dinilai lamban, tidak profesional, dan terkesan mengabaikan kepentingan masyarakat. (Senin, 6/4/2026)
Bagaimana tidak, hanya untuk mengurus satu lembar surat administrasi, warga harus menunggu hampir satu jam. Ironisnya, setelah penantian panjang tersebut, dokumen yang diterbitkan justru ditemukan dalam kondisi salah dan harus diperbaiki kembali.
“Ini sangat mengecewakan. Sudah lama menunggu, begitu jadi malah salah. Harus ulang lagi, tambah waktu lagi. Seperti dipermainkan,” keluh salah satu warga dengan nada kesal.
Tak hanya soal lambannya proses, persoalan semakin memuncak ketika pejabat yang berwenang menandatangani dokumen tidak berada di tempat. Padahal, waktu pelayanan masih berlangsung. Kondisi ini membuat warga terpaksa pulang tanpa hasil meski telah menunggu cukup lama.
“Jam kerja belum selesai, tapi yang tanda tangan tidak ada. Ini pelayanan atau pembiaran?” ujar warga lainnya.
Situasi tersebut menimbulkan kesan kuat bahwa sistem pelayanan di Kecamatan Sekupang berjalan tanpa pengawasan yang jelas.
Tidak adanya kesiapan petugas, minimnya ketelitian, serta absennya pejabat penanggung jawab di jam kerja menjadi indikator lemahnya disiplin birokrasi.
Kekecewaan masyarakat pun semakin meluas. Mereka menilai pelayanan publik yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melayani warga, justru berubah menjadi sumber keresahan dan pemborosan waktu.
“Kalau begini terus, bagaimana masyarakat bisa percaya? Urus satu surat saja seperti ini, apalagi yang lebih penting,” tambah warga lainnya.
Setelah dikonfirmasi ke camat sekupang jawabannya, “biasa itu butuh waktu periksa berkas”, ucap camat sekupang, dengan nada remeh.
Malah camat bela aparatur yang lamban dan tak profesional, ibarat kata buah tak jauh dari batangnya, kalo anggota begitu masyarakat menilai kinerja camat juga begitu.
Masyarakat mendesak Pemerintah Kota Batam untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparatur di Kecamatan Sekupang. Perlu ada tindakan tegas terhadap pegawai yang tidak disiplin dan tidak profesional, termasuk pejabat yang meninggalkan tanggung jawab di jam kerja.
Pelayanan publik bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Ketika pelayanan justru amburadul, maka yang tercoreng bukan hanya instansi, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah itu sendiri.


