Batam,JDNews.co.id – Polemik parkir di kawasan kuliner Tiban Centre kini tak lagi sekadar persoalan teknis di lapangan. Ia telah menjelma menjadi konflik terbuka yang memperlihatkan benturan kepentingan, pertarungan narasi, hingga penggunaan jalur hukum sebagai respons atas kritik publik. Panglima Tengah Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Kota Batam, Datuk Hasbullah, resmi melaporkan akun TikTok @Tribanua dan seorang pedagang kuliner Toto ke Subdit V Cyber Crime Polda Kepri, Senin (6/4/2026).
Laporan ini dipicu oleh video viral yang menampilkan pernyataan seorang pedagang bernama Toto yang memuat tudingan dugaan praktik parkir liar (pungli), dorongan sistem parkir mandiri, hingga pelabelan LMB sebagai organisasi preman.
Bagi LLMB, ini adalah serangan terhadap marwah lembaga. Namun bagi publik, ini bisa dibaca lebih luas sebuah gejala klasik ketika kritik yang berkembang di ruang terbuka justru berujung di meja hukum.
Hasbullah menilai konten tersebut tidak berdasar, tidak terverifikasi, dan menyudutkan secara sepihak tanpa ruang klarifikasi. Ia menegaskan bahwa tudingan dalam video telah mencederai reputasi lembaga yang dipimpinnya.
“Ini bukan kritik, ini framing yang merugikan dan tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Namun di titik inilah persoalan menjadi lebih kompleks. Ketika kritik meskipun tajam dan belum tentu sepenuhnya benar langsung direspons dengan laporan menggunakan UU ITE, muncul kekhawatiran akan menyempitnya ruang diskusi publik.
Alih-alih memperjelas persoalan, langkah hukum justru berpotensi menggeser fokus dari substansi ke konflik baru siapa membungkam siapa.
LLMB mengklaim telah turun langsung ke lapangan dan mengantongi bukti bahwa sekitar 80 persen dari 45 pedagang masih memilih sistem parkir dengan juru parkir. Klaim ini diperkuat dengan tanda tangan pedagang sebagai bentuk dukungan.
Namun pertanyaannya belum selesai di situ. Sejauh mana proses pengumpulan dukungan itu dilakukan secara independen?
Apakah semua pedagang memiliki kebebasan yang sama untuk menyuarakan pendapat?
Dan yang paling krusial apakah sistem parkir yang berjalan saat ini benar-benar transparan dan bebas dari praktik yang dipersoalkan?
Di sisi lain, narasi tentang sistem parkir mandiri juga bukan tanpa celah. Kekhawatiran soal keamanan kendaraan, tanggung jawab saat terjadi kehilangan, hingga risiko kecelakaan menjadi alasan rasional bagi pedagang yang menolak perubahan.
Artinya, persoalan ini bukan hitam-putih melainkan tarik-menarik kepentingan yang belum menemukan titik temu.
Yang justru mengemuka adalah absennya transparansi menyeluruh. Siapa yang mengelola parkir? Bagaimana alur uangnya? Siapa yang bertanggung jawab jika terjadi masalah?
Pertanyaan-pertanyaan ini belum terjawab secara terbuka, sementara publik sudah disuguhi konflik yang melebar ke mana-mana.


