close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

30 C
Jakarta
Rabu, Juni 10, 2026

Puluhan Buruh Mengaku Belum Digaji Lebih Dua Bulan, PT RETM Diminta Segera Selesaikan Hak Pekerja ‎

‎Batam, JDNews.co.id – Jerih payah puluhan pekerja proyek pembangunan kapal tongkang di kawasan galangan kapal Bintan diduga belum dibayar hingga lebih dari dua bulan. Mereka mengaku telah menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas yang diberikan, namun hak berupa upah yang menjadi tumpuan hidup keluarga hingga kini belum juga diterima.

‎Kondisi tersebut memicu kekecewaan dan kemarahan para pekerja yang mengaku direkrut melalui PT Rodo Eleska Teknik Mandiri (RETM). Mereka menilai perusahaan tidak boleh lepas tangan terhadap nasib para buruh yang telah mengorbankan tenaga, waktu, bahkan kebutuhan keluarga demi menyelesaikan proyek.

‎” Kami hanya meminta hak atas pekerjaan yang sudah kami selesaikan. Kami bekerja bukan untuk diberi janji, tetapi untuk mendapatkan upah,” ujar salah seorang pekerja kepada awak media, Rabu (10/6/2026) sore.

‎Keluhan para pekerja merujuk pada Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 001/SPK/RETM/IV/2026 tertanggal 22 April 2026 yang diterbitkan PT Rodo Eleska Teknik Mandiri.

‎Dalam dokumen tersebut, Wakil Direktur PT Rodo Eleska Teknik Mandiri, Dimas Agung Alfandy, menunjuk Dody Setia Frengky H dan Hendrik Kurniansyah sebagai pelaksana pekerjaan pembangunan satu unit kapal tongkang berukuran 270 x 80 x 16.

‎Pekerjaan itu disebut berlangsung sejak 23 April 2026 hingga paling lambat 1 Juli 2026 dengan ruang lingkup pekerjaan meliputi fabrikasi, marking, cutting, bending, hingga edge preparation.

‎Namun di balik target progres proyek, para pekerja mengaku justru menghadapi kenyataan pahit. Upah yang seharusnya menjadi hak mereka belum dibayarkan, sementara kebutuhan hidup terus berjalan.

‎”Untuk pekerja harian sekitar 40 orang, sedangkan pekerja borongan sekitar 20 orang. Sudah lebih dari dua bulan kami belum menerima gaji. Ada yang harus bayar kontrakan, biaya sekolah anak, cicilan, dan kebutuhan makan sehari-hari,” ungkap pekerja lainnya.

‎Menurut mereka, situasi semakin tidak menentu setelah kontrak kerja sama antara perusahaan utama dan subkontraktor disebut telah berakhir. Putusnya hubungan kerja itu justru membuat para pekerja merasa menjadi pihak yang paling dirugikan.

‎”Kami seperti dioper ke sana kemari tanpa kepastian. Ketika proyek berjalan, tenaga kami dibutuhkan. Tetapi ketika muncul persoalan pembayaran, nasib kami seolah tidak lagi menjadi prioritas,” katanya.

‎Para pekerja juga mengaku berpegang pada Surat Perjanjian Pembuatan Kapal Tongkang tertanggal 22 April 2026 yang memuat kesepakatan kerja sama antara pemilik proyek dan pelaksana pekerjaan. Dalam perjanjian tersebut disebutkan adanya kesepakatan untuk melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi, target progres, serta evaluasi berkala.

‎Bagi para pekerja, seluruh dokumen tersebut menjadi dasar bahwa pekerjaan memang dijalankan sebagaimana mestinya. Karena itu, mereka mempertanyakan mengapa hak atas upah justru belum diselesaikan.

‎Kasus ini pun memunculkan pertanyaan serius mengenai perlindungan terhadap tenaga kerja pada proyek-proyek subkontrak. Jangan sampai pekerja hanya dijadikan alat untuk mengejar target produksi, tetapi ditinggalkan ketika tiba waktunya perusahaan memenuhi kewajiban membayar upah.

‎”Kalau benar ada persoalan bisnis antarperusahaan, jangan buruh yang dijadikan korban. Kami hanya ingin hak kami dibayar. Kami tidak akan tinggal diam sampai persoalan ini mendapat penyelesaian,” tegas salah seorang pekerja.

‎Para pekerja berharap pihak terkait segera turun tangan memediasi dan memastikan hak-hak mereka dipenuhi. Sebab, upah bukan sekadar angka dalam pembukuan perusahaan, melainkan sumber penghidupan puluhan kepala keluarga yang menggantungkan harapan dari keringat mereka di atas proyek tersebut.

‎Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dan tanggapan resmi dari pihak PT Rodo Eleska Teknik Mandiri maupun pihak-pihak terkait lainnya mengenai keluhan para pekerja tersebut.

Berita Terpopuler

Kisah Epik Mahabharata dan Ramayana dalam Pertunjukan Wayang

JDNews.co.id,- Wayang merupakan seni pertunjukan tradisional yang tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media pembelajaran dan penyebaran nilai-nilai moral. Dua kisah epik...

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

Tebu Raja Bululawang: Varietas Lokal yang Bertahan di Tengah Gempuran Impor

JDNews.co.id - Di tengah arus deras impor gula dan dominasi varietas tebu hasil rekayasa industri, Tebu Raja Bululawang tetap menunjukkan eksistensinya sebagai varietas lokal...

Dugaan Korupsi dan Pungli di SMPN 26 Batam: Kepala Sekolah Terancam Hukum

JDNews.co.id, Batam - Berdasarkan hasil investigasi mendalam, terungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi yang melibatkan Kepala SMPN 26 Batam, Zefmon Prima Putri,...

Ketika Anak Muda Kehilangan Arah: Kenakalan Remaja Jadi Alarm Sosial

JDNews.co.id, Jakarta — Tawuran, narkoba, perundungan, geng motor, hingga aksi nekat yang viral di media sosial. Semua ini bukan lagi sekadar cerita sampingan—kenakalan remaja...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait