JDNews.co.id, Jakarta – Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) R. Narendra Jatna, yang memimpin Delegasi Kejaksaan RI, telah menandatangani Joint Declaration dalam Konferensi Jaksa Agung China-ASEAN ke-14 di Singapura, yang berlangsung dari 28 hingga 30 Oktober 2024. Deklarasi ini melibatkan perwakilan seluruh negara ASEAN dan mempertegas kerja sama antara Kejaksaan ASEAN dan Tiongkok dalam memberantas kejahatan keuangan transnasional demi mencapai perdamaian, keamanan, dan pembangunan berkelanjutan di kawasan.
JAM-Datun menjelaskan bahwa kesepakatan dalam deklarasi ini mencakup beberapa poin penting:
- Penguatan Kerangka Regulasi: Upaya untuk menyempurnakan kerangka hukum dan peraturan guna memastikan efektivitas dalam penanganan kejahatan keuangan lintas negara.
- Pertukaran Informasi: Memperkuat kolaborasi dalam pertukaran data dan informasi yang diperlukan untuk investigasi dan penuntutan kejahatan keuangan, termasuk bantuan hukum antarnegara dan kerja sama langsung antarlembaga.
- Penerapan Standar Terbaik: Implementasi standar dan praktik terbaik yang mencakup penggunaan teknologi canggih untuk menangani kasus kejahatan keuangan secara efektif.
- Peningkatan Kapasitas SDM: Pengembangan kompetensi melalui pendidikan, pelatihan, dan jejaring profesional untuk menumbuhkan budaya belajar di kalangan jaksa ASEAN dan Tiongkok.
- Kesadaran Publik: Mengedukasi masyarakat dan sektor bisnis tentang risiko kejahatan keuangan untuk meningkatkan kewaspadaan publik serta kepatuhan terhadap regulasi.
- Kerja Sama Multi-pihak: Membangun kolaborasi dengan sektor bisnis, lembaga keuangan, lembaga penegak hukum, dan organisasi masyarakat sipil untuk memperkuat upaya penanggulangan kejahatan keuangan.
Penandatanganan deklarasi ini menjadi tonggak penting bagi ASEAN dan Tiongkok dalam meningkatkan kerja sama strategis untuk menangani kejahatan keuangan lintas batas, sesuai dengan tema konferensi, “Membina Kerja Sama dalam Pemberantasan Kejahatan Keuangan.”
Melalui deklarasi ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat untuk menghasilkan solusi efektif dan inovatif dalam memerangi kejahatan keuangan yang semakin kompleks.
Kepala Pusat Penerangan Hukum
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Ali Islami