close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

32.2 C
Jakarta
Kamis, Juni 11, 2026

AMUK Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Muaro Jambi ‎

Jambi, JDNews.co.id – Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) mendesak aparat kepolisian bergerak cepat mengusut dan menangkap para pelaku dugaan pengeroyokan terhadap seorang jurnalis media Tajam24, Riwayansyah, yang terjadi di kawasan SPBU Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi. Kamis (11/6/2026)

‎Peristiwa yang menimpa wartawan tersebut kini telah dilaporkan secara resmi ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi. Laporan diterima dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan (STTL) pada Rabu malam (10/06), terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dilaporkan korban.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat Riwayansyah bersama istrinya mengantre untuk membeli BBM di SPBU Nomor 24.361.12 yang berada di Jalan Lintas Sumatera, Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

‎Saat itu, korban melihat sebuah mobil Pajero melakukan pengisian BBM dalam jumlah besar yang disebut hampir mencapai Rp900 ribu. Korban kemudian menegur pihak yang melakukan pengisian karena dinilai tidak wajar dan dikhawatirkan dapat merugikan masyarakat lain yang telah lama mengantre mendapatkan BBM.

‎Namun, teguran tersebut diduga memicu emosi sejumlah pihak. Korban mengaku menjadi sasaran pengeroyokan oleh tiga orang yang disebut berinisial J, A, dan AN. Akibat kejadian itu, korban mengalami tindakan kekerasan dan memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Jambi.

‎Dari hasil penelusuran awal, mobil Pajero yang berada di lokasi saat kejadian disebut-sebut merupakan kendaraan milik seorang anggota kepolisian yang bertugas di wilayah Polsek Sekernan berinisial D. Informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut dari pihak terkait guna memastikan kebenarannya.

‎Tak hanya dugaan pengeroyokan, insiden ini juga memunculkan sorotan terhadap aktivitas penyaluran BBM subsidi di SPBU tersebut. Sejumlah warga di sekitar lokasi menyebut SPBU itu diduga kerap melayani pengisian BBM subsidi oleh para pelansir. Kelompok tertentu bahkan disebut memperoleh kemudahan, sementara masyarakat umum harus rela mengantre panjang.

‎Ketua Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK), Husnan, mengecam keras tindakan kekerasan terhadap insan pers. Menurutnya, apapun alasannya, kekerasan terhadap wartawan merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

‎”Stop kekerasan terhadap wartawan. Kami mendesak aparat kepolisian segera bergerak cepat menangkap para pelaku dan mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum tumpul ketika korbannya adalah jurnalis yang sedang menjalankan fungsi sosialnya,” tegas Husnan kepada JDNews.co.id.

‎Ia juga meminta Polda Jambi bekerja secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu dalam menangani perkara tersebut, termasuk apabila nantinya ditemukan fakta-fakta lain terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi.

‎Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas harus mendapat perlindungan. Kebebasan pers merupakan bagian penting dalam negara hukum, sehingga segala bentuk intimidasi maupun kekerasan terhadap wartawan tidak boleh dibiarkan tanpa penegakan hukum yang tegas.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SPBU maupun pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan terkait dugaan pengeroyokan dan aktivitas pengisian BBM subsidi tersebut. Polda Jambi diharapkan segera mengungkap fakta yang sebenarnya agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

‎Red: Tim JBI

Berita Terpopuler

Kisah Epik Mahabharata dan Ramayana dalam Pertunjukan Wayang

JDNews.co.id,- Wayang merupakan seni pertunjukan tradisional yang tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media pembelajaran dan penyebaran nilai-nilai moral. Dua kisah epik...

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

Tebu Raja Bululawang: Varietas Lokal yang Bertahan di Tengah Gempuran Impor

JDNews.co.id - Di tengah arus deras impor gula dan dominasi varietas tebu hasil rekayasa industri, Tebu Raja Bululawang tetap menunjukkan eksistensinya sebagai varietas lokal...

Dugaan Korupsi dan Pungli di SMPN 26 Batam: Kepala Sekolah Terancam Hukum

JDNews.co.id, Batam - Berdasarkan hasil investigasi mendalam, terungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi yang melibatkan Kepala SMPN 26 Batam, Zefmon Prima Putri,...

Ketika Anak Muda Kehilangan Arah: Kenakalan Remaja Jadi Alarm Sosial

JDNews.co.id, Jakarta — Tawuran, narkoba, perundungan, geng motor, hingga aksi nekat yang viral di media sosial. Semua ini bukan lagi sekadar cerita sampingan—kenakalan remaja...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait