Batam, JDNews.co.id – Di tengah ketatnya pengawasan terhadap arus barang di wilayah perbatasan, Pelabuhan Pak Amat di Tanjung Harapan, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, justru menjadi sorotan setelah muncul informasi mengenai dugaan pemanfaatan pelabuhan rakyat tersebut sebagai jalur distribusi berbagai barang yang diduga tidak memenuhi ketentuan hukum. Senin (13/7/2026)
Informasi yang diterima awak media dari sejumlah sumber menyebutkan aktivitas bongkar muat di pelabuhan tersebut berlangsung secara rutin. Kapal-kapal antarpulau disebut keluar masuk membawa berbagai jenis muatan yang diduga meliputi rokok tanpa pita cukai, minuman mengandung alkohol (mikol), barang elektronik, bahan bangunan, sembako, dan komoditas lainnya.
Apabila informasi tersebut terbukti melalui proses penyelidikan, persoalan ini tidak hanya menyangkut dugaan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai, tetapi juga berpotensi mencerminkan adanya celah pengawasan di salah satu kawasan pesisir yang selama ini dikenal memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap praktik penyelundupan.
Informasi yang diterima awak media juga menyebutkan barang-barang tersebut diduga didistribusikan ke sejumlah wilayah, di antaranya Tanjung Batu, Tanjung Balai Karimun, Selat Panjang, hingga Sei Selari Pakning. Dalam sejumlah pengiriman, tujuan yang disampaikan disebut hanya menuju Belakang Padang. Perbedaan informasi tersebut dinilai perlu diuji melalui pemeriksaan dokumen dan penyelidikan resmi untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran.
Munculnya informasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan di kawasan pelabuhan rakyat. Publik tentu berharap seluruh informasi yang berkembang tidak berhenti sebagai isu, melainkan ditindaklanjuti melalui langkah penyelidikan yang profesional, objektif, dan berbasis alat bukti.
Karena itu, Bea Cukai Batam, aparat kepolisian, TNI AL, Kesyahbandaran, serta instansi yang memiliki kewenangan pengawasan di wilayah perairan didorong segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas di Pelabuhan Pak Amat, termasuk legalitas muatan, dokumen pengiriman, tujuan distribusi, serta pihak-pihak yang terlibat apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Penanganan terhadap informasi ini akan menjadi salah satu ukuran keseriusan aparat dalam menjaga integritas pengawasan di wilayah perbatasan. Penyelidikan yang transparan, profesional, dan tidak tebang pilih penting dilakukan agar setiap dugaan dapat diuji berdasarkan fakta hukum, bukan sekadar asumsi atau spekulasi.

