close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.5 C
Jakarta
Sabtu, Mei 30, 2026

Save Hutan Lindung Manggrove ‎Diduga PT Anektra Digdaya Semesta Timbun Tanpa Izin .

‎Batam, JDNews.Com  – Kondisi hutan mangrove di Sei Pelungut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau, semakin memprihatinkan. Pasalnya, hutan mangrove yang seharusnya dijaga dan dilindungi, justru diduga ditimbun oleh PT Anektra Digdaya Semesta tanpa izin yang sah. ( Rabu,03/12/2025)

‎Aktivitas penimbunan ini sangat memperihatinkan, mengingat peran penting hutan mangrove dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan melindungi pantai dari abrasi.

‎Masyarakat setempat berharap agar Bapak Walikota Amsakar Ahmad dan Ibu Li Claudia Chandra segera menyidak lokasi penimbunan hutan mangrove tersebut untuk memastikan apakah PT Anektra Digdaya Semesta memiliki izin yang sah atau tidak.

‎”Kami sangat mengecam tindakan PT Anektra Digdaya Semesta yang diduga melakukan penimbunan hutan mangrove tanpa izin. Hutan mangrove adalah aset berharga yang harus dijaga dan dilindungi,” kata seorang warga setempat.

‎Pekerja di lokasi penimbunan hutan mangrove tersebut ketika dikonfirmasi oleh awak media , memilih bungkam saat diminta penjelasan tentang aktivitas penimbunan tersebut. Mereka hanya mengatakan bahwa mereka tidak tahu apa-apa dan menyarankan untuk langsung menghubungi PT Anektra Digdaya Semesta.

‎Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa pekerja-pekerja tersebut mungkin telah ditekan atau diinstruksikan untuk tidak berbicara tentang aktivitas penimbunan hutan mangrove tersebut.

‎”Kami tidak tahu apa-apa, langsung saja hubungi PT Anektra Digdaya Semesta,” kata salah satu pekerja .

‎Kecurigaan ini semakin memperkuat dugaan bahwa PT Anektra Digdaya Semesta telah melakukan penimbunan hutan mangrove tanpa izin yang sah dan mencoba untuk menyembunyikan kebenaran.

‎Penimbunan hutan mangrove tanpa izin dapat melanggar hukum dan mengancam keberlangsungan ekosistem. Oleh karena itu, diharapkan agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap PT Anektra Digdaya Semesta jika terbukti melakukan pelanggaran.

‎Dan diharapkan penegak hukum dan Badan Pengusaha Kota Batam segera turun menyidak lokasi penimbunan hutan mangrove yang diduga tidak memiliki perizinan. Jangan biarkan mafia lahan merusak lingkungan ekosistem dan menimbun hutan mangrove dengan leluasa!

Berita Terpopuler

Kisah Epik Mahabharata dan Ramayana dalam Pertunjukan Wayang

JDNews.co.id,- Wayang merupakan seni pertunjukan tradisional yang tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media pembelajaran dan penyebaran nilai-nilai moral. Dua kisah epik...

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

Tebu Raja Bululawang: Varietas Lokal yang Bertahan di Tengah Gempuran Impor

JDNews.co.id - Di tengah arus deras impor gula dan dominasi varietas tebu hasil rekayasa industri, Tebu Raja Bululawang tetap menunjukkan eksistensinya sebagai varietas lokal...

Dugaan Korupsi dan Pungli di SMPN 26 Batam: Kepala Sekolah Terancam Hukum

JDNews.co.id, Batam - Berdasarkan hasil investigasi mendalam, terungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi yang melibatkan Kepala SMPN 26 Batam, Zefmon Prima Putri,...

Ketika Anak Muda Kehilangan Arah: Kenakalan Remaja Jadi Alarm Sosial

JDNews.co.id, Jakarta — Tawuran, narkoba, perundungan, geng motor, hingga aksi nekat yang viral di media sosial. Semua ini bukan lagi sekadar cerita sampingan—kenakalan remaja...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait