close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

32.1 C
Jakarta
Kamis, April 23, 2026

Pekerja Lokal Keluhkan Peran TKA China di Proyek PT CSCO, Diduga Kerja Borongan hingga Helper, Warga Batam Disebut Hanya Jadi Penonton ‎

‎Batam, JDNews.co.id – Keberadaan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja di proyek PT China State Construction Overseas Development Shanghai, Kabil kecamatan Nongsa menuai sorotan serius dari pekerja lokal. Para pekerja menilai aktivitas TKA tersebut tidak sesuai dengan fungsi tenaga ahli, serta mencerminkan minimnya keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal dalam pembangunan di Kota Batam. Jum’at (26/12/2025)

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, para TKA asal China tersebut diduga melakukan pekerjaan umum, mulai dari memasang keramik, bekerja sebagai helper, bahkan disebut-sebut mengambil pekerjaan dengan sistem borongan.

‎Aktivitas ini dinilai menyimpang dari ketentuan penggunaan tenaga kerja asing yang seharusnya hanya dipekerjakan pada jabatan tertentu dan keahlian khusus.
‎Seorang pekerja lokal yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan kekecewaannya.

‎“Kami lihat langsung ada TKA yang pasang keramik, jadi helper, bahkan ambil borongan. Itu bukan pekerjaan tenaga ahli. Harusnya pekerjaan seperti ini untuk orang lokal,” ujarnya.

‎Keluhan tersebut diperkuat dengan dugaan bahwa perusahaan juga lebih banyak merekrut tenaga kerja dari luar daerah, bukan memprioritaskan masyarakat Batam.

‎“Bukan hanya TKA, pekerja dari luar daerah juga banyak didatangkan. Orang Batam malah cuma jadi penonton di pembangunan daerahnya sendiri. Ini sangat memprihatinkan,” ungkap pekerja lainnya.

‎Para pekerja lokal menilai kondisi ini menunjukkan ketimpangan serius dalam kebijakan ketenagakerjaan, di mana pembangunan yang masif justru tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat setempat.

‎Selain persoalan jenis pekerjaan, beredar pula informasi bahwa sejumlah TKA asal China tersebut menempati Rusun Griya Pekerja BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai peruntukan hunian, status kepesertaan, serta legalitas izin tinggal para tenaga kerja asing tersebut.

‎Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPW Persatuan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi Kepulauan Riau, Dr. C. Hendri, S.Si., M.E, menegaskan bahwa penggunaan tenaga kerja asing harus tunduk pada aturan yang berlaku dan tidak merugikan tenaga kerja lokal.

‎“Tenaga kerja asing hanya diperbolehkan untuk jabatan tertentu yang membutuhkan keahlian khusus.

‎Jika faktanya mereka bekerja sebagai tukang, helper, bahkan mengambil borongan, maka hal tersebut patut diduga bertentangan dengan regulasi ketenagakerjaan,” tegas Hendri.
‎Ia juga menyoroti dampak sosial yang dirasakan masyarakat Batam.

‎“Pembangunan seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal. Jika warga Batam hanya dijadikan penonton, sementara pekerjaan diisi oleh TKA dan pekerja dari luar daerah, maka ini kondisi yang sangat memprihatinkan dan harus dievaluasi,” ujarnya.

‎Lebih lanjut, Hendri meminta adanya pengawasan ketat dan transparan dari instansi terkait.

‎“Pengawasan tidak boleh hanya bersifat administratif. Harus ada pemeriksaan langsung di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, negara wajib hadir dan bertindak tegas sesuai hukum,” tambahnya.

‎Ketua DPW PWMOI Kepri Dr. C. Hendri, S.Si., M.E secara tegas meminta Dinas Ketenagakerjaan dan Kantor Imigrasi untuk memberikan klarifikasi terbuka terkait legalitas izin kerja, izin tinggal, serta mekanisme pengawasan terhadap tenaga kerja asing asal China yang bekerja di bawah naungan PT China State Construction Overseas Development Shanghai.

Berita Terpopuler

Kisah Epik Mahabharata dan Ramayana dalam Pertunjukan Wayang

JDNews.co.id,- Wayang merupakan seni pertunjukan tradisional yang tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media pembelajaran dan penyebaran nilai-nilai moral. Dua kisah epik...

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

Tebu Raja Bululawang: Varietas Lokal yang Bertahan di Tengah Gempuran Impor

JDNews.co.id - Di tengah arus deras impor gula dan dominasi varietas tebu hasil rekayasa industri, Tebu Raja Bululawang tetap menunjukkan eksistensinya sebagai varietas lokal...

Dugaan Korupsi dan Pungli di SMPN 26 Batam: Kepala Sekolah Terancam Hukum

JDNews.co.id, Batam - Berdasarkan hasil investigasi mendalam, terungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi yang melibatkan Kepala SMPN 26 Batam, Zefmon Prima Putri,...

Ketika Anak Muda Kehilangan Arah: Kenakalan Remaja Jadi Alarm Sosial

JDNews.co.id, Jakarta — Tawuran, narkoba, perundungan, geng motor, hingga aksi nekat yang viral di media sosial. Semua ini bukan lagi sekadar cerita sampingan—kenakalan remaja...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait