Batam, JDNews.co.id – Dugaan mega korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp19,8 triliun terus berkembang dan mulai memasuki babak yang semakin menyita perhatian publik. Sorotan kini tertuju pada mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang mengaku siap membuka fakta-fakta baru dalam perkara tersebut. Selasa (16/6/2026)
Melalui kuasa hukumnya, Sony Sonjaya menyatakan telah menyampaikan sejumlah nama yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan tata kelola program MBG dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik Kejaksaan Agung.
Bahkan, Sony mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dengan alasan ingin mengungkap pihak-pihak lain yang disebut memiliki peran lebih besar dalam perkara tersebut.
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menyebut nama-nama tersebut telah dituangkan dalam BAP, namun belum dapat dipublikasikan karena akan disampaikan langsung oleh Sony pada waktu yang dianggap tepat. Sementara pengacara Elza Syarief menyebut terdapat sekitar 26 nama yang telah diserahkan kepada penyidik sebagai pintu masuk untuk mengungkap perkara lebih luas.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, juga memastikan bahwa penyidik akan mendalami informasi yang disampaikan Sony. Nama-nama yang disebut akan diverifikasi dan dicocokkan dengan alat bukti yang dimiliki penyidik sebelum dilakukan langkah hukum lebih lanjut.
Di tengah perkembangan tersebut, publik pun bertanya:
Apakah Kejaksaan Agung benar-benar berani menelusuri seluruh pihak yang disebut Sony Sonjaya jika alat buktinya mencukupi? Ataukah perkara ini hanya akan berhenti pada tersangka yang telah ditetapkan?
Uang yang semestinya berubah menjadi makanan bergizi diduga justru menjadi Bancakan segelintir pihak yang memanfaatkan program atas nama kepentingan rakyat.
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto juga menghadapi tekanan publik yang semakin besar. MBG merupakan salah satu program unggulan pemerintahannya. Namun setelah diterpa dugaan korupsi dan sejumlah kasus keracunan makanan di berbagai daerah, muncul pertanyaan yang semakin keras:
Apakah Presiden akan tetap mempertahankan program MBG, atau berani menghentikannya apabila lebih banyak kasus penyelewengan daripada memberi manfaat kepada rakyat?
Rakyat tentu mendukung upaya meningkatkan gizi anak-anak Indonesia. Namun rakyat juga tidak rela apabila program yang dibangun atas nama masa depan bangsa justru berubah menjadi ladang korupsi.
Kini publik tidak lagi menunggu janji.
Publik menunggu keberanian.
Keberanian Kejaksaan Agung untuk menindak tanpa pandang bulu.
Dan keberanian Presiden untuk mengambil keputusan besar demi menyelamatkan kepentingan rakyat.
Sebab jika benar ada nama-nama besar di balik skandal ini, maka sejarah akan mencatat apakah negara berdiri di pihak keadilan, atau justru tunduk pada bayang-bayang kekuasaan.


