close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

30.4 C
Jakarta
Rabu, April 8, 2026

Peredaran Rokok Ilegal Kian Terbuka, Tantangan Serius bagi Bea Cukai Batam ‎

Batam, JDNews.co.id – Peredaran rokok ilegal di Kota Batam masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Meski berbagai upaya telah dilakukan, produk tanpa pita cukai seperti Hmind, T3, PSG, hingga Manchester tetap beredar luas dan mudah dijangkau di pasaran. Kamis (26/2/2026)

‎Menanggapi hal tersebut, pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kasi Layanan Informasi, Mujiono, menegaskan bahwa komitmen pemberantasan rokok ilegal terus dijalankan secara nasional.

‎“Baik, salam kenal. Saya Mujiono, Kasi Layanan Informasi. Dapat disampaikan bahwa Bea Cukai seluruh Indonesia, termasuk Bea Cukai Batam, selalu berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal,” ujarnya.

‎Namun demikian, kondisi di lapangan memperlihatkan bahwa distribusi rokok ilegal masih berlangsung secara konsisten.

‎Harga yang jauh lebih murah dibanding rokok bercukai menjadi faktor utama tingginya permintaan, sekaligus memperkuat peredaran di tingkat pengecer.

‎Beberapa pedagang bahkan mengungkapkan bahwa stok rokok ilegal hampir selalu tersedia tanpa kendala. Hal ini mengindikasikan adanya alur distribusi yang terjaga dan berjalan secara sistematis.

‎Mengacu pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, setiap produk hasil tembakau wajib dilekati pita cukai resmi. Pelanggaran terhadap aturan tersebut berdampak langsung pada potensi kerugian negara dari sektor penerimaan cukai.

‎Di tengah situasi ini, sorotan publik mengarah pada kepemimpinan baru di Bea Cukai Batam. Di bawah komando Agung Widodo, ekspektasi terhadap langkah pembenahan dan penguatan pengawasan semakin tinggi.

‎Bea Cukai Batam diharapkan tidak kalah dengan praktik mafia rokok ilegal yang terus bergerak dan beradaptasi di lapangan.

‎Penindakan yang lebih tajam, strategi yang menyentuh jalur distribusi utama, serta konsistensi dalam operasi menjadi hal yang dinilai krusial.

‎Ke depan, keberhasilan pemberantasan rokok ilegal tidak hanya diukur dari komitmen, tetapi dari seberapa jauh langkah nyata mampu menekan peredaran yang sudah mengakar.

‎Momentum kepemimpinan baru ini pun menjadi peluang untuk menunjukkan perubahan yang lebih signifikan di lapangan.

Berita Terpopuler

Kisah Epik Mahabharata dan Ramayana dalam Pertunjukan Wayang

JDNews.co.id,- Wayang merupakan seni pertunjukan tradisional yang tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media pembelajaran dan penyebaran nilai-nilai moral. Dua kisah epik...

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

Tebu Raja Bululawang: Varietas Lokal yang Bertahan di Tengah Gempuran Impor

JDNews.co.id - Di tengah arus deras impor gula dan dominasi varietas tebu hasil rekayasa industri, Tebu Raja Bululawang tetap menunjukkan eksistensinya sebagai varietas lokal...

Dugaan Korupsi dan Pungli di SMPN 26 Batam: Kepala Sekolah Terancam Hukum

JDNews.co.id, Batam - Berdasarkan hasil investigasi mendalam, terungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi yang melibatkan Kepala SMPN 26 Batam, Zefmon Prima Putri,...

22 PNS Pemko Batam Pensiun: Dedikasi dan Ucapan Terima Kasih

JDNews.co.id, Batam – Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi (HMR), diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, H Jefridin, melepas dan menyerahkan Surat Keputusan (SK)...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait