close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

30.1 C
Jakarta
Selasa, Maret 17, 2026

Sekwan DPRD Kota Batam Bungkam, Dugaan “Hotel Fiktif” Tahun 2025 Diduga Sedot Anggaran Daerah ‎

Batam, JDNews.co.id – Dugaan praktik pengambilan fasilitas hotel tanpa realisasi menginap oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada tahun anggaran 2025 kini menjadi sorotan serius. Informasi yang beredar menyebutkan adanya klaim fasilitas penginapan yang tetap dicatat dan dibayarkan, meski tidak digunakan sebagaimana mestinya. Jum’at (27/2/2026)

‎Jika benar terjadi, praktik ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan berpotensi mengarah pada modus “hotel fiktif” yang dapat merugikan keuangan daerah.

‎Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Sekretaris DPRD, Ridwan Afandi, S.E., M.M., namun hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan resmi.

‎Sikap bungkam tersebut justru memperkuat kecurigaan publik dan memunculkan pertanyaan besar tentang transparansi pengelolaan anggaran di lingkungan DPRD.

‎Publik kini menanti jawaban tegas:

‎Apakah benar ada klaim fasilitas hotel yang tidak sesuai fakta di lapangan pada tahun 2025?

‎Siapa yang memverifikasi bukti penginapan sebelum anggaran dicairkan?

‎Apakah Sekretariat DPRD memiliki sistem kontrol internal yang ketat atau justru terjadi pembiaran?

‎Penggunaan anggaran DPRD bersumber dari uang rakyat. Setiap rupiah yang dikeluarkan wajib dipertanggung jawabkan secara terbuka.

‎Bungkamnya pejabat terkait dalam isu yang menyangkut potensi penyalahgunaan anggaran hanya akan memperburuk citra lembaga legislatif di mata masyarakat.

‎Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban. Jika tidak ada pelanggaran, seharusnya klarifikasi dapat disampaikan secara terbuka dan lugas.

‎Namun jika memang terdapat penyimpangan, publik berhak mengetahui dan aparat pengawas internal maupun eksternal patut turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan fasilitas hotel tahun anggaran 2025 tersebut.

Berita Terpopuler

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

Kisah Epik Mahabharata dan Ramayana dalam Pertunjukan Wayang

JDNews.co.id,- Wayang merupakan seni pertunjukan tradisional yang tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media pembelajaran dan penyebaran nilai-nilai moral. Dua kisah epik...

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

22 PNS Pemko Batam Pensiun: Dedikasi dan Ucapan Terima Kasih

JDNews.co.id, Batam – Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi (HMR), diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, H Jefridin, melepas dan menyerahkan Surat Keputusan (SK)...

Dugaan Korupsi dan Pungli di SMPN 26 Batam: Kepala Sekolah Terancam Hukum

JDNews.co.id, Batam - Berdasarkan hasil investigasi mendalam, terungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi yang melibatkan Kepala SMPN 26 Batam, Zefmon Prima Putri,...

Ketua HMI MPO Cabang Batam Soroti Pembiaran Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Dinilai Gagal

JDNews.co.id, Batam – Ketua Umum HMI MPO Cabang Batam Madani, Bachtiar Hadi, dengan tegas menyoroti semakin masifnya peredaran rokok ilegal di Kota Batam. Rokok...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait