close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

29.4 C
Jakarta
Jumat, Agustus 7, 2026

‎Bea Cukai Batam Rajin Sikat Kios, Hmind dan Manchester Masih Beredar Mafia Rokok Ilegal Kebal Hukum atau Kuat Setoran?

‎Batam, JDNews.co.id – Bea Cukai Batam kembali menunjukkan taringnya dengan menyita puluhan ribu batang rokok ilegal. Namun di tengah gencarnya operasi tersebut, sebuah pertanyaan justru semakin keras terdengar di tengah masyarakat mengapa rokok ilegal seperti Hmind dan Manchester masih dengan mudah ditemukan beredar di pasaran Batam. Jum’at (7/8/2026)

‎Operasi pengawasan yang berlangsung pada 27 hingga 30 Juli 2026 itu berhasil mengamankan 32.790 batang rokok ilegal dari sejumlah toko, kios dan warung. Nilai barang ditaksir mencapai Rp50,5 juta, sedangkan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah disebut mencapai Rp33,1 juta.

‎Angka sitaan tersebut patut diapresiasi. Tetapi persoalan tidak berhenti pada berapa banyak batang yang berhasil diamankan.

‎Justru di sinilah pertanyaan publik harus diajukan lebih tajam.

‎Kalau puluhan ribu batang berhasil disita, mengapa rokok yang diduga ilegal masih saja muncul di pasaran?

‎Kalau sumbernya sudah dipetakan, mengapa pemasok dan gudang yang menjadi sumber pasokan belum menjadi sorotan utama?

‎Dan yang paling penting:

‎Apakah Bea Cukai Batam benar-benar sedang memburu pemain besar, atau selama ini penindakan lebih banyak berhenti di tangan pedagang eceran?

‎Di lapangan, rokok ilegal Hmind dan Manchester masih disebut ditemukan beredar di sejumlah titik. Jika produk tersebut terbukti tidak memenuhi ketentuan cukai, maka keberadaannya tentu menjadi persoalan yang harus dijelaskan.

‎Sebab barang ilegal tidak mungkin muncul begitu saja di etalase toko.

‎Ada yang memasok.

‎Ada yang menyimpan.

‎Ada yang mengangkut.

‎Ada yang mendistribusikan.

‎Dan jika jumlahnya besar, sangat mungkin terdapat mata rantai yang jauh lebih panjang dibandingkan sekadar pedagang yang menjual beberapa bungkus kepada konsumen.

‎Maka menjadi tidak cukup jika pemberantasan hanya berhenti dengan menyita barang dari kios.

‎Kios adalah ujung. Pertanyaannya adalah siapa yang berdiri di belakang ujung tersebut?

‎Jika rokok yang diduga ilegal kembali ditemukan setelah operasi dilakukan, masyarakat berhak mempertanyakan efektivitas pemetaan dan pengawasan yang selama ini dilakukan.

‎Jangan sampai operasi hanya menghasilkan angka sitaan, sementara pasokan baru terus mengalir.

‎Penindakan terhadap pedagang yang terbukti menjual rokok ilegal tentu merupakan kewenangan aparat sesuai ketentuan hukum.

‎Namun jika penindakan hanya terkonsentrasi pada toko, warung dan kios, sementara sumber pasokan tidak pernah dibongkar, maka pemberantasan tersebut berisiko tidak menyentuh akar masalah.

‎Pedagang menjual karena ada barang. Barang ada karena ada pemasok. Pemasok bergerak karena ada jaringan distribusi.

‎Rantai inilah yang seharusnya diputus.

‎Masyarakat tidak membutuhkan sekadar operasi yang berulang dengan angka sitaan yang terus diumumkan.

‎Masyarakat membutuhkan jawaban:

‎Siapa pemasoknya?

‎Dari mana rokok tersebut berasal?

‎Di mana gudang penyimpanannya?

‎Siapa yang mengatur distribusinya?

‎Bagaimana barang tersebut dapat tersebar di berbagai wilayah Batam?

‎Dan jika benar terdapat distribusi keluar Batam melalui jalur yang tidak resmi, bagaimana barang tersebut bisa lolos dari pengawasan?

‎Kalau Gudang Tak Tersentuh, Untuk Apa Pemetaan?

‎Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo sebelumnya menyatakan bahwa operasi dilakukan berdasarkan pemetaan wilayah dan pengolahan informasi. Bea Cukai juga menyampaikan bahwa informasi di lapangan akan digunakan untuk menelusuri jalur distribusi hingga sumber produksi.

‎Pernyataan ini justru harus dibuktikan.

‎Sebab kalau informasi sudah tersedia, tetapi yang terus terlihat menjadi sasaran adalah pedagang eceran, publik tentu bertanya:

‎Sejauh mana pemetaan itu bekerja?

‎Jangan sampai masyarakat hanya melihat aparat datang ke kios, memeriksa etalase, menyita barang, lalu persoalan kembali berulang beberapa hari kemudian.

‎Sementara gudang, pemasok dan sumber produksi yang berada di belakang peredaran tersebut tetap menjadi tanda tanya.

‎Jika hulu tidak disentuh, hilir akan terus tumbuh.

‎Hari ini satu kios ditindak.

‎Besok kios lain menjual barang serupa.

‎Lusa muncul lagi di tempat berbeda.

‎Begitu seterusnya.

‎Kalau pola tersebut terus terjadi, maka pemberantasan rokok ilegal hanya akan menjadi lingkaran tanpa ujung.

‎Persoalan semakin serius apabila terdapat informasi atau temuan yang mengarah pada dugaan bahwa rokok ilegal dari Batam kemudian didistribusikan ke luar daerah melalui jalur tidak resmi.

‎Jika hal itu benar dan dapat dibuktikan, maka pengawasan harus bergerak jauh lebih dalam.

‎Bukan hanya pasar yang diperiksa.

‎Jalur distribusi harus dibongkar.

‎Bukan hanya warung yang didatangi.

‎Gudang dan pemasok harus ditelusuri.

‎Bukan hanya barang yang disita.

‎Orang-orang di balik rantai pasok harus diidentifikasi dan diproses sesuai hukum apabila ditemukan bukti pelanggaran.

‎Di titik inilah keberanian Bea Cukai Batam benar-benar diuji.

‎Jangan Sampai Rokok Ilegal Lebih Lincah daripada Pengawas

‎Rokok ilegal yang masih ditemukan beredar setelah operasi penindakan menimbulkan kesan bahwa jaringan distribusinya mampu bergerak sangat cepat.

‎Barang disita, pasokan baru muncul.

‎Satu lokasi ditindak, lokasi lain kembali menjual.

‎Pertanyaannya kemudian menjadi sangat sederhana:

‎Apakah jaringan tersebut memang begitu kuat, atau sistem pengawasan yang belum mampu menjangkaunya?

‎Jika benar ada jaringan besar yang memasok rokok ilegal di Batam, maka masyarakat tentu ingin melihat tindakan yang lebih besar daripada sekadar menyita barang di tingkat pengecer.

‎Sebab memburu penjual tanpa membongkar pemasok ibarat memotong ranting sementara akarnya dibiarkan tumbuh.

‎Dan apabila akar itu terus hidup, peredaran akan terus muncul.

‎Bea Cukai Batam Harus Menjawab dengan Penindakan

‎Gencarnya operasi Bea Cukai Batam tentu patut diapresiasi. Namun keberhasilan pemberantasan tidak semestinya hanya diukur dari jumlah batang yang disita.

‎Keberhasilan sesungguhnya adalah ketika sumber pasokan berhasil ditemukan, jalur distribusi diputus, gudang terbongkar, dan pihak yang berada di balik peredaran ilegal dapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan bukti dan ketentuan hukum.

‎Masyarakat Batam tidak ingin hanya melihat pedagang kecil menjadi wajah dari pemberantasan rokok ilegal.

‎Masyarakat ingin melihat apakah aparat mampu naik satu tingkat lebih tinggi memburu pemasok, distributor, gudang, hingga sumber produksi.

‎Sebab jika Hmind dan Manchester yang tidak memenuhi ketentuan cukai masih ditemukan beredar, maka pertanyaan akan semakin sulit dihindari:

‎Dari mana barang itu datang?

‎Siapa yang memasok?

‎Ke mana barang tersebut didistribusikan?

‎Dan yang paling penting:

‎Mengapa sumbernya belum juga terbongkar?

‎Bea Cukai Batam kini bukan hanya dituntut untuk menunjukkan berapa banyak rokok ilegal yang berhasil disita.

‎Bea Cukai ditantang menunjukkan siapa yang berada di balik peredarannya.

‎Karena kalau yang terus ditangkap hanya pedagang di ujung rantai, sementara pasokan tetap mengalir dari hulu, maka publik berhak bertanya:

‎Yang sebenarnya diburu Bea Cukai Batam itu mafia rokok ilegalnya, atau hanya penjualnya?

Berita Terpopuler

Kisah Epik Mahabharata dan Ramayana dalam Pertunjukan Wayang

JDNews.co.id,- Wayang merupakan seni pertunjukan tradisional yang tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media pembelajaran dan penyebaran nilai-nilai moral. Dua kisah epik...

Tebu Raja Bululawang: Varietas Lokal yang Bertahan di Tengah Gempuran Impor

JDNews.co.id - Di tengah arus deras impor gula dan dominasi varietas tebu hasil rekayasa industri, Tebu Raja Bululawang tetap menunjukkan eksistensinya sebagai varietas lokal...

Dugaan Korupsi dan Pungli di SMPN 26 Batam: Kepala Sekolah Terancam Hukum

JDNews.co.id, Batam - Berdasarkan hasil investigasi mendalam, terungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi yang melibatkan Kepala SMPN 26 Batam, Zefmon Prima Putri,...

Ketika Anak Muda Kehilangan Arah: Kenakalan Remaja Jadi Alarm Sosial

JDNews.co.id, Jakarta — Tawuran, narkoba, perundungan, geng motor, hingga aksi nekat yang viral di media sosial. Semua ini bukan lagi sekadar cerita sampingan—kenakalan remaja...

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait