Press Release Nomor: 473 / XI / HUM.6.1.1. / 2024 / Bidhumas
JDNews.co.id, Batam – Kampung Aceh yang terletak di RT 3 RW 14, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, secara resmi telah bertransformasi menjadi Kampung Madani. Deklarasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, serta untuk memberantas peredaran narkoba di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Acara ini dilaksanakan pada Jumat (15/11/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., Wakapolda Kepri, Dandim, Ketua DPRD Kota Batam, serta sejumlah perwakilan dari instansi terkait, termasuk Pemerintah Kota Batam dan BP Batam. Dalam sambutannya, Kapolda Kepri menyampaikan keprihatinannya terhadap peningkatan peredaran narkoba di wilayah Kepri. Ia menegaskan bahwa narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda. “Kepri sebagai pintu masuk narkoba harus mengambil langkah tegas untuk memberantas peredaran tersebut. Masalah narkoba di Kepri bukanlah hal sepele. Kita harus menanganinya dengan serius, bukan hanya dari segi penegakan hukum, tetapi juga melibatkan peran masyarakat,” ujar Kapolda.
Mengenai Kampung Aceh, Kapolda menegaskan bahwa kawasan tersebut harus dibersihkan dari segala bentuk peredaran narkoba dan kegiatan ilegal lainnya. Ia meminta agar kampung ini tidak hanya ditertibkan, tetapi juga diubah menjadi lingkungan yang layak huni dan bebas dari masalah sosial. “Jika tidak ada perubahan, kita akan mengambil tindakan tegas bersama TNI. Kampung ini harus menjadi Kampung Madani yang sehat, dengan warga yang sehat dan lingkungan yang aman. Tidak ada lagi tempat untuk perilaku merusak generasi muda,” tegasnya.
Acara dibuka oleh MC, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa. Setelah itu, Kapolda membacakan pernyataan deklarasi yang menandai perubahan status Kampung Aceh menjadi Kampung Madani. Usai pembacaan deklarasi, acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan pemotongan pita sebagai simbol dimulainya transformasi tersebut. Dengan langkah ini, diharapkan Kampung Madani dapat menjadi contoh bagi kampung lain di Batam dalam upaya memberantas narkoba dan menciptakan lingkungan yang sehat serta aman bagi warganya.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mewujudkan Batam dan Kepri sebagai wilayah bebas narkoba, serta berfokus pada pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas,” ujar Kapolda.
Kapolda juga menekankan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di bekas Kampung Aceh. Ia memberikan peringatan tegas bahwa jika kawasan ini tidak menunjukkan perubahan signifikan, ia tidak akan ragu mengusulkan tindakan tegas yang mungkin termasuk meratakan kawasan tersebut. “Jika tidak ada perubahan, kita akan mengambil langkah tegas bersama TNI. Kampung ini harus menjadi Kampung Madani yang sehat, dengan warga yang sehat dan lingkungan yang aman. Jika masih ada indikasi aktivitas ilegal, kami akan mempertimbangkan tindakan ekstrem,” ungkapnya.
Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menambahkan, “Mari kita sukseskan Pilkada 2024 yang tinggal 12 hari lagi dan jangan mudah percaya pada berita yang tidak benar atau hoaks untuk menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu agar tetap aman dan kondusif. Masyarakat yang ingin melaporkan modus penipuan dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau mengunduh Aplikasi Polri Super Apps di Google Play/APP Store.”
Salam Presisi
Bidang Humas Polda Kepri
Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.
Kabidhumas Polda Kepri
(Ali Islami)