close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

28.2 C
Jakarta
Senin, Oktober 20, 2025

Monitoring, Evaluasi dan Supervisi oleh Koordinator Wilayah II Jampidsus Kejagung di Kejati Jambi

JDNews.co.id, Jambi – I Made Sudarmawan, SH., MH., Koordinator Wilayah II pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, bersama Ketua Satgas II Jampidsus, melaksanakan kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Supervisi untuk mempercepat penanganan perkara di bidang Tindak Pidana Khusus serta realisasi anggaran di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (21/11) ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Dr. Hermon Dekristo, SH., MH., yang didampingi oleh Wakajati Jambi, Riono Budisantoso, SH., MA., serta jajaran lainnya, termasuk Para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Koordinator, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), dan Bendahara Pengelolaan Keuangan dari seluruh wilayah hukum Kejati Jambi.

Dalam arahan yang disampaikan, I Made Sudarmawan menekankan pentingnya sinergi dan inovasi dalam mempercepat penyelesaian perkara tindak pidana khusus. “Kita harus memastikan bahwa penanganan perkara dilakukan secara efektif, efisien, dan berintegritas, sesuai dengan arahan Jaksa Agung RI untuk mewujudkan penegakan hukum yang adil,” ujarnya.

Beliau juga menyoroti perlunya optimalisasi serapan anggaran sebagai bagian dari dukungan operasional yang akan berkontribusi terhadap keberhasilan program-program strategis di bidang Tindak Pidana Khusus.

Dr. Hermon Dekristo, dalam sambutannya, mengapresiasi kunjungan dan dukungan dari tim Jampidsus. “Kegiatan ini memberikan motivasi dan menjadi momen evaluasi yang penting untuk meningkatkan kualitas kerja jajaran Kejaksaan Tinggi Jambi dalam upaya memberantas korupsi dan memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel,” katanya.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi interaktif, di mana jajaran Kejati Jambi menyampaikan berbagai capaian, kendala, dan usulan untuk mendukung percepatan pelaksanaan tugas di bidang Pidana Khusus.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Kejaksaan Tinggi Jambi dapat terus berkontribusi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Berita Terpopuler

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

22 PNS Pemko Batam Pensiun: Dedikasi dan Ucapan Terima Kasih

JDNews.co.id, Batam – Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi (HMR), diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, H Jefridin, melepas dan menyerahkan Surat Keputusan (SK)...

Ketua HMI MPO Cabang Batam Soroti Pembiaran Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Dinilai Gagal

JDNews.co.id, Batam – Ketua Umum HMI MPO Cabang Batam Madani, Bachtiar Hadi, dengan tegas menyoroti semakin masifnya peredaran rokok ilegal di Kota Batam. Rokok...

Demo Siswa di Kompleks Muhammadiyah ASEAN Batu Aji: ‘Kembalikan Guru Kami’, Guru Mogok Akibat Kesejahteraan yang Terabaikan

JDNews.com, Batam – Kompleks Muhammadiyah ASEAN Batu Aji menjadi saksi demo dari ratusan siswa Muhammadiyah yang menuntut kehadiran kembali guru-guru mereka yang mogok mengajar....

Menelusuri Spiritualitas dan Sejarah Umbul Jumprit: Dari Legenda Ki Jumprit hingga Pangeran Singonegoro

JDNews.co.id, Temanggung – Pada malam 21-22 September 2024, AD Anggoro, SE., SH., Pimpinan JD News, bersama Ketua DPW PERADMI(Persatuan Advokat Muslim) Jateng, Salim Ahmad,...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait