close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

27.5 C
Jakarta
Senin, Mei 12, 2025

Kemenkumham Tetapkan Jeruk Kalamansi Sebagai Indikasi Geografis, Ini Dampaknya!

JDNews.co.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi menetapkan Jeruk Kalamansi sebagai produk dengan Indikasi Geografis (IG). Keputusan ini menjadi langkah penting dalam melindungi dan mengembangkan produk khas dari daerah asalnya. Dengan status IG, Jeruk Kalamansi kini memiliki pengakuan hukum yang melindungi keasliannya serta mencegah pihak lain mengklaim atau memalsukan produk ini.

Jeruk Kalamansi dikenal sebagai jeruk kecil berwarna hijau atau oranye dengan rasa asam yang khas. Buah ini banyak dibudidayakan di beberapa daerah di Indonesia, terutama di wilayah yang memiliki kondisi tanah dan iklim yang mendukung. Dengan adanya sertifikasi Indikasi Geografis, para petani dan pelaku usaha yang terlibat dalam budidaya dan pengolahan Jeruk Kalamansi mendapatkan perlindungan terhadap hak kepemilikan kolektif atas produk ini.

Penetapan IG tidak hanya melindungi produk secara hukum, tetapi juga memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal. Dengan label IG, Jeruk Kalamansi memiliki daya saing lebih tinggi di pasar nasional maupun internasional. Hal ini dapat meningkatkan nilai jual produk serta membuka peluang ekspor yang lebih luas. Konsumen pun lebih percaya terhadap kualitas dan keaslian Jeruk Kalamansi, karena sudah memiliki sertifikasi resmi dari pemerintah.

Selain itu, status IG juga mendorong pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk semakin serius dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan produksi Jeruk Kalamansi. Standarisasi dalam budidaya, pemrosesan, dan distribusi menjadi faktor penting agar produk tetap sesuai dengan karakteristik khasnya. Dengan demikian, petani bisa mendapatkan harga yang lebih stabil dan keuntungan yang lebih besar.

Dari sisi budaya dan lingkungan, penetapan Indikasi Geografis turut membantu pelestarian keanekaragaman hayati lokal. Petani akan lebih terdorong untuk mempertahankan teknik bercocok tanam tradisional yang sesuai dengan kondisi alam daerah tersebut. Di samping itu, kesadaran terhadap pentingnya menjaga lingkungan juga meningkat karena kualitas produk sangat bergantung pada ekosistem yang sehat.

Dengan berbagai dampak positif ini, diharapkan penetapan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi dapat menjadi contoh bagi produk-produk lokal lainnya. Perlindungan hukum atas produk khas daerah dapat menjadi strategi efektif dalam memperkuat ekonomi rakyat sekaligus menjaga warisan budaya dan sumber daya alam Indonesia.

Berita Terpopuler

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

Ketua HMI MPO Cabang Batam Soroti Pembiaran Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Dinilai Gagal

JDNews.co.id, Batam – Ketua Umum HMI MPO Cabang Batam Madani, Bachtiar Hadi, dengan tegas menyoroti semakin masifnya peredaran rokok ilegal di Kota Batam. Rokok...

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

Demo Siswa di Kompleks Muhammadiyah ASEAN Batu Aji: ‘Kembalikan Guru Kami’, Guru Mogok Akibat Kesejahteraan yang Terabaikan

JDNews.com, Batam – Kompleks Muhammadiyah ASEAN Batu Aji menjadi saksi demo dari ratusan siswa Muhammadiyah yang menuntut kehadiran kembali guru-guru mereka yang mogok mengajar....

Menelusuri Spiritualitas dan Sejarah Umbul Jumprit: Dari Legenda Ki Jumprit hingga Pangeran Singonegoro

JDNews.co.id, Temanggung – Pada malam 21-22 September 2024, AD Anggoro, SE., SH., Pimpinan JD News, bersama Ketua DPW PERADMI(Persatuan Advokat Muslim) Jateng, Salim Ahmad,...

Pelantikan Pimpinan Wilayah Kepri Perhimpunan Remaja Islam Masjid Dewan Masjid Indonesia (PW PRIMA DMI)

Jdnews.co.id, Batam - Pimpinan Wilayah Perhimpunan Remaja Mesjid Dewan Masjid Indonesia (PRIMA DMI) Kepulauan Riau Masa khidmat 2024-2028 resmi dilantik di Golden Prawn, Batam. Acara...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait