close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

30.8 C
Jakarta
Sabtu, Mei 24, 2025

Terobosan atau Kontroversi? BNN dan BRIN Bahas Riset Ganja Medis

JDNews.co.id – Kolaborasi antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam membahas potensi riset ganja untuk keperluan medis menuai perhatian publik. Di tengah sorotan terhadap kebijakan narkotika yang cenderung ketat, langkah ini memunculkan pertanyaan besar: apakah ini sebuah terobosan dalam dunia medis, atau justru membuka ruang kontroversi baru di tengah masyarakat?

Ganja selama ini dikategorikan sebagai narkotika golongan I dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, yang artinya dilarang untuk digunakan baik secara medis maupun rekreasional. Namun, desakan dari komunitas medis dan pasien yang membutuhkan terapi alternatif membuat topik ini kembali mencuat. BNN dan BRIN kini membuka wacana untuk meninjau ulang pendekatan terhadap ganja, setidaknya untuk keperluan penelitian dan pengembangan pengobatan.

Menurut Kepala BRIN, potensi senyawa aktif dalam tanaman ganja seperti cannabidiol (CBD) diyakini memiliki manfaat dalam pengobatan beberapa penyakit, termasuk epilepsi, nyeri kronis, dan gangguan saraf. Riset yang dilakukan secara ilmiah dan terkontrol diharapkan bisa memberi landasan kuat bagi pembentukan regulasi yang lebih proporsional. Ini menjadi langkah awal penting menuju pemanfaatan ganja dalam kerangka medis dan bukan untuk disalahgunakan.

Sementara itu, BNN menegaskan bahwa keterlibatan mereka dalam wacana ini bukan berarti melonggarkan pengawasan terhadap narkotika. Justru, BNN ingin memastikan bahwa jika riset dilakukan, maka harus berada dalam pengawasan ketat dan tidak membuka celah bagi peredaran gelap. Kepala BNN menyatakan bahwa pengawasan dan keamanan menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan riset yang mungkin dilakukan.

Masyarakat pun terbelah dalam menyikapi isu ini. Sebagian mendukung karena melihat peluang penyembuhan bagi pasien yang selama ini tidak mendapatkan terapi yang efektif. Di sisi lain, ada yang khawatir langkah ini akan disalahartikan sebagai legalisasi ganja secara umum. Edukasi publik dan transparansi proses riset menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan persepsi.

Langkah BNN dan BRIN ini bisa jadi menjadi titik balik penting dalam pendekatan Indonesia terhadap narkotika. Apakah ini akan menjadi terobosan bagi dunia medis nasional, atau justru memicu polemik berkepanjangan, semua akan bergantung pada bagaimana pemerintah mengelola regulasi, komunikasi publik, dan integritas dalam pelaksanaan risetnya.

Berita Terpopuler

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

Ketua HMI MPO Cabang Batam Soroti Pembiaran Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Dinilai Gagal

JDNews.co.id, Batam – Ketua Umum HMI MPO Cabang Batam Madani, Bachtiar Hadi, dengan tegas menyoroti semakin masifnya peredaran rokok ilegal di Kota Batam. Rokok...

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

Demo Siswa di Kompleks Muhammadiyah ASEAN Batu Aji: ‘Kembalikan Guru Kami’, Guru Mogok Akibat Kesejahteraan yang Terabaikan

JDNews.com, Batam – Kompleks Muhammadiyah ASEAN Batu Aji menjadi saksi demo dari ratusan siswa Muhammadiyah yang menuntut kehadiran kembali guru-guru mereka yang mogok mengajar....

Menelusuri Spiritualitas dan Sejarah Umbul Jumprit: Dari Legenda Ki Jumprit hingga Pangeran Singonegoro

JDNews.co.id, Temanggung – Pada malam 21-22 September 2024, AD Anggoro, SE., SH., Pimpinan JD News, bersama Ketua DPW PERADMI(Persatuan Advokat Muslim) Jateng, Salim Ahmad,...

Pelantikan Pimpinan Wilayah Kepri Perhimpunan Remaja Islam Masjid Dewan Masjid Indonesia (PW PRIMA DMI)

Jdnews.co.id, Batam - Pimpinan Wilayah Perhimpunan Remaja Mesjid Dewan Masjid Indonesia (PRIMA DMI) Kepulauan Riau Masa khidmat 2024-2028 resmi dilantik di Golden Prawn, Batam. Acara...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait