JDNews.co.id, Surakarta- (8 Juni 2025) Kasus lama yang melibatkan nama Kenjiro Diarga Yudhitira kembali mencuat ke permukaan setelah menjadi sorotan Komisi III DPR RI. Dalam pusaran perhatian publik tersebut, nama penyidik Budi Santoso kembali disebut, mengingat perannya dalam proses pemeriksaan Kenji yang terekam dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahun 2018.
Saat ini, Budi Santoso telah dipindahtugaskan ke Polsek Grogol. Meski demikian, publik menaruh harapan besar agar ia berani mengungkap kebenaran dan menjelaskan secara jujur apa yang sebenarnya terjadi dalam penanganan perkara tersebut.
Ketua Indonesia Police Monitoring (IPM) Jawa Tengah, A.D. Anggoro, menyampaikan pernyataan terbuka:
“Kami tahu tekanan dalam institusi itu nyata. Tapi ada saat di mana seorang aparat harus memilih: tunduk pada hirarki atau berpihak pada nurani. Kami menyerukan kepada Saudara Budi Santoso — jangan takut pada struktur. Hari ini, masyarakat Indonesia butuh keberanian polisi untuk berkata benar,” ujar Anggoro.
IPM menegaskan, keberanian satu anggota kepolisian untuk bersikap jujur justru bisa menjadi momentum penting dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap Polri yang selama ini dinilai tercoreng oleh praktik pembiaran, rekayasa, dan budaya ketertutupan.
“Pak Budi, Anda bisa menjadi simbol perubahan. Satu langkah kejujuran Saudara akan lebih berarti daripada seribu pembelaan institusional. Publik memperhatikan, sejarah mencatat,” lanjut Anggoro.
IPM juga mengingatkan bahwa kekuatan institusi kepolisian terletak pada kejujuran para anggotanya, bukan pada kekompakan dalam menutupi kesalahan. Oleh karena itu, IPM mendorong agar Budi Santoso tidak hanya bersikap kooperatif, tetapi juga secara aktif mengungkap jika memang terdapat kejanggalan dalam proses penyidikan kasus Kenji.


