close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

30.2 C
Jakarta
Kamis, April 2, 2026

Manajemen Harus Bertangung Jawab Atas Kejadian Pengeroyokan di First Club

JDNews.co.id,Batam- Korban pengeroyokan di First Club, Stevane, meminta agar hukum bertindak adil dan tegas terhadap pelaku warga asing yang melakukan tindakan pengeroyokan. Ia tidak akan mau berdamai dan meminta agar pelaku dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Stevane juga meminta Imigrasi untuk menjalankan undang-undang deportasi dan black list pelaku sesuai aturan. Ia berharap agar pelaku tidak lagi dapat berada di Indonesia dan tidak dapat melakukan tindakan yang sama terhadap orang lain.

Korban meminta agar pemerintah dan aparat hukum bertindak tegas terhadap pelaku, sehingga dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya tindakan serupa di masa depan.

Stevane berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya. Ia meminta agar tidak ada toleransi bagi pelaku yang melakukan tindakan kekerasan dan pengeroyokan.

Aktivis senior Kepri yang tinggal di kota Batam kepada media mengatakan terkait kejadian penganiayaan di tempat hiburan malam first club, mengatakan, pesan saya untuk semua manajemen, perbaiki manajemen dan bersihkan segala pelanggaran termasuk keberadaan orang asing.

Jangan seakan akan dengan kesalahan yang ada selama ini, selalu membela diri, bukan memperbaiki diri, bahkan menyampaikan kepada media tidak sesuai dengan kejadian yang ada.

Dulu manajemen mengatakan tidak ada orang asing yang bekerja, dan bahkan akan menuntut salah satu medsos pencemaran nama baik, tetapi terbukti ada beberapa orang asing kerja di sana.

Kemudian atas kejadian penganiayaan ini manajemen mengatakan pengunjung,kan ini sudah tidak benar, fakta kenapa orang menyebut bukan nama orangnya, tetapi menyebutkan nama pekerjaannya, karena memang faktanya baik LC dan DJ bekerja disana, nanti saya buka semua masalahnya, malu semua, oleh karenanya depan manajemen First Club, berkata yang benar dan jujur,malu kita apalagi orang yang mengatasnamakan manajemen, tidak tahu kejadian sesungguhnya hanya beropini dan saya juga ingatkan kepada media, karena anda terikat dengan kode etik jurnalistik serta undang undang pres, jangan sampai tidak independen, dan ikut menyampaikan apa yang disampaikan oleh sumber yang tidak benar.

Kemudian sampai saat ini masih banyak pelanggaran ketenagakerjaan yang di diterapkan dan merugikan karyawan,hal ini disebabkan oleh manajemen amburadul, karena terlalu besar intervensi pihak penanaman modal orang asing yang menempatkan orang – orang nya seperti mr y ,mr rang dan cang yang tidak tahu undang undang ketenagakerjaan tegasnya.

Berita Terpopuler

Kisah Epik Mahabharata dan Ramayana dalam Pertunjukan Wayang

JDNews.co.id,- Wayang merupakan seni pertunjukan tradisional yang tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media pembelajaran dan penyebaran nilai-nilai moral. Dua kisah epik...

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

Dugaan Korupsi dan Pungli di SMPN 26 Batam: Kepala Sekolah Terancam Hukum

JDNews.co.id, Batam - Berdasarkan hasil investigasi mendalam, terungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi yang melibatkan Kepala SMPN 26 Batam, Zefmon Prima Putri,...

Tebu Raja Bululawang: Varietas Lokal yang Bertahan di Tengah Gempuran Impor

JDNews.co.id - Di tengah arus deras impor gula dan dominasi varietas tebu hasil rekayasa industri, Tebu Raja Bululawang tetap menunjukkan eksistensinya sebagai varietas lokal...

22 PNS Pemko Batam Pensiun: Dedikasi dan Ucapan Terima Kasih

JDNews.co.id, Batam – Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi (HMR), diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, H Jefridin, melepas dan menyerahkan Surat Keputusan (SK)...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait