close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.6 C
Jakarta
Jumat, Oktober 24, 2025

KP3D Desak Penjelasan Publik atas Penertiban Bangli CBL — Komitmen Bupati Bekasi Dipertanyakan

JDNews.co.id, Kabupaten Bekasi — Komite Pemuda Peduli Pembangunan Desa (KP3D) secara tegas mempertanyakan komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi, terutama Inspektorat Daerah, Ombudsman Republik Indonesia, dan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, terkait pelaksanaan program penertiban Bangunan Liar (Bangli) yang kini tampak ambigu dan membingungkan masyarakat.

KP3D menyoroti ketidakkonsistenan yang terjadi di Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, di mana penertiban bangli di sepanjang Kali CBL, Kali Ceger, dan Kali Telar seharusnya dilaksanakan pada 26 Mei 2025, sesuai dengan surat resmi dari Kepala Desa Muktiwari (Nomor: PM.05.01/100/MTW/V/2025). Surat ini mengacu pada Peraturan Bupati Bekasi No. 2 Tahun 2025, yang menjadi dasar hukum bagi program penataan wilayah Bupati Ade Kunang.

Ironisnya, penertiban tersebut tidak pernah terlaksana. Justru beredar foto Kepala Desa Muktiwari berpose akrab dengan Kang Dedi Mulyani, Gubernur Jawa Barat, dalam kunjungan ke Desa Wanasari — yang berbatasan langsung dengan kawasan bangli yang seharusnya ditertibkan.

“Kunjungan KDM ke Desa Wanasari yang dekat dengan lokasi Bangli CBL menimbulkan banyak pertanyaan. Apakah kehadiran tersebut sebagai bentuk pengawasan, atau justru perlindungan terhadap pihak tertentu?” tegas KP3D dalam pernyataan sikapnya.

KP3D menilai situasi ini menunjukkan adanya indikasi tebang pilih dan pembiaran sistematis terhadap pelanggaran tata ruang dan peraturan daerah. Hal ini berpotensi menjadi maladministrasi dan bertentangan dengan misi penataan wilayah yang digaungkan oleh Bupati Ade Kunang dalam RPJMD 2025–2029 serta program 100 Hari Kerja (Asta Perintah Harian).

Atas dasar ketidakkonsistenan ini, KP3D secara terbuka mengajukan pertanyaan kepada:

  1. Inspektorat Kabupaten Bekasi:
    Apa langkah pengawasan internal terhadap aparatur desa yang tidak melaksanakan amanat Perbup No. 2 Tahun 2025?
  2. Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat:
    Apakah ini termasuk bentuk pembiaran dan diskriminasi dalam pelayanan publik yang perlu diinvestigasi?
  3. Bupati Bekasi Ade Kunang:
    Di mana komitmen Bupati untuk menertibkan bangunan liar secara adil dan merata, tanpa intervensi atau perlindungan politik?

Jika Peraturan Bupati bisa diabaikan oleh kepala desa, rakyat akan bertanya:
Untuk siapa hukum dibuat, jika pelaksanaannya hanya berlaku untuk yang lemah?

KP3D menegaskan bahwa penegakan hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas adalah tanda kemunduran demokrasi lokal. Jangan biarkan agenda strategis pembangunan dirusak oleh elit lokal yang bersikap dua muka — bersurat tegas, tetapi berpose akrab dengan pengganggu tata ruang.

Berita Terpopuler

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

22 PNS Pemko Batam Pensiun: Dedikasi dan Ucapan Terima Kasih

JDNews.co.id, Batam – Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi (HMR), diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, H Jefridin, melepas dan menyerahkan Surat Keputusan (SK)...

Ketua HMI MPO Cabang Batam Soroti Pembiaran Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Dinilai Gagal

JDNews.co.id, Batam – Ketua Umum HMI MPO Cabang Batam Madani, Bachtiar Hadi, dengan tegas menyoroti semakin masifnya peredaran rokok ilegal di Kota Batam. Rokok...

Demo Siswa di Kompleks Muhammadiyah ASEAN Batu Aji: ‘Kembalikan Guru Kami’, Guru Mogok Akibat Kesejahteraan yang Terabaikan

JDNews.com, Batam – Kompleks Muhammadiyah ASEAN Batu Aji menjadi saksi demo dari ratusan siswa Muhammadiyah yang menuntut kehadiran kembali guru-guru mereka yang mogok mengajar....

Menelusuri Spiritualitas dan Sejarah Umbul Jumprit: Dari Legenda Ki Jumprit hingga Pangeran Singonegoro

JDNews.co.id, Temanggung – Pada malam 21-22 September 2024, AD Anggoro, SE., SH., Pimpinan JD News, bersama Ketua DPW PERADMI(Persatuan Advokat Muslim) Jateng, Salim Ahmad,...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait