JDNews.co.id, Jakarta, 10 November 2025 – Tambang ilegal yang marak di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) telah menimbulkan kerugian lingkungan yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Praktik penambangan yang tidak teratur ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan di wilayah yang sedang dikembangkan sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia.
Berdasarkan laporan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), aktivitas tambang ilegal telah menyebabkan deforestasi masif dan pencemaran tanah serta air. “Kerusakan yang ditimbulkan sangat signifikan. Kami memperkirakan kerugian yang dialami negara dan masyarakat akibat tambang ilegal ini mencapai triliunan rupiah,” ungkap Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani.
Tim investigasi menemukan bahwa banyak perusahaan yang melakukan penambangan tanpa izin, mengabaikan standar lingkungan yang seharusnya dipatuhi. Akibatnya, banyak habitat satwa yang terancam punah, dan kualitas tanah serta sumber air di sekitar lokasi tambang mengalami penurunan drastis.
Masyarakat setempat juga merasakan dampak negatif dari aktivitas ini. Banyak petani yang kehilangan lahan pertanian akibat kerusakan lingkungan, dan akses terhadap air bersih menjadi semakin sulit. “Kami berharap pemerintah bisa segera mengambil tindakan tegas terhadap penambang ilegal ini. Kami tidak ingin lingkungan kami semakin hancur,” keluh seorang warga yang terdampak, Siti Aminah.
Pemerintah telah berjanji untuk memperketat pengawasan dan penegakan hukum terhadap tambang ilegal di IKN. “Kami akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menindak tegas para pelanggar hukum. Lingkungan adalah aset berharga yang harus kita jaga,” tegas Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya.
Dengan ancaman kerugian yang semakin besar, upaya perlindungan lingkungan di IKN harus menjadi prioritas. Kesadaran masyarakat dan penegakan hukum yang konsisten diharapkan dapat menghentikan praktik tambang ilegal yang merugikan banyak pihak.
Sumber = Tempo.com


