JDNews.co.id, Batam, 11 November 2025 — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera III (BP3KP Sumatera III) menggelar sosialisasi penerapan Manajemen Risiko dan Zona Integritas yang melibatkan pegawai dan pemangku kepentingan di Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan komitmen terhadap manajemen risiko dalam pembangunan perumahan, serta memperkuat implementasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dr. Ir. Fandy Iood, yang diundang sebagai narasumber, membawakan materi berjudul “Strategi Penerapan K3L pada Pembangunan Gedung dan Perumahan.” Ia menegaskan bahwa prinsip K3L (Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan) bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan elemen krusial untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan berkelanjutan. Fandy menekankan sinergi antara pemerintah, pelaksana proyek, dan masyarakat untuk memastikan pembangunan memperhatikan keselamatan dan dampak lingkungan.
“Manajemen risiko dan penerapan K3L harus menjadi budaya kerja di setiap unit pelaksana. Dengan perencanaan matang dan pengawasan konsisten, kita dapat meminimalkan risiko dan meningkatkan kualitas hasil pembangunan,” ungkap Dr. Fandy.
Mewakili Universitas Batam (UNIBA) dan sebagai Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pelaksana Kontraktor dan Konstruksi Nasional (APPEKNAS), Fandy berharap kegiatan ini dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, membangun budaya kerja profesional, dan menumbuhkan integritas dalam pelaksanaan penyediaan perumahan di wilayah Sumatera III.
Ia juga berharap momentum ini dapat memperluas kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan praktisi untuk mendorong pembangunan perumahan yang aman, berintegritas, dan berwawasan lingkungan di Indonesia.


