close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

29.8 C
Jakarta
Rabu, April 29, 2026

RSUD Embung Fatimah Sampaikan Penjelasan Resmi Soal Sistem Parkir Berbayar ‎ ‎

‎Batam, JDNews.co.id – Kebijakan penerapan portal parkir berbayar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Kota Batam, yang sebelumnya menuai keluhan masyarakat dan sorotan dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi Kepulauan Riau, akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari pihak manajemen rumah sakit. Selasa (30/12/2025)

‎Direktur RSUD Embung Fatimah Kota Batam, drg. Raden Roro Sri Widjayanti Suryandari, menegaskan bahwa penerapan sistem portal parkir telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku, serta mengikuti mekanisme kerja sama pengelolaan fasilitas parkir pada rumah sakit milik pemerintah daerah.

‎“Kebijakan portal parkir ini kami terapkan sesuai aturan dan Peraturan Daerah yang berlaku. Tujuannya untuk menciptakan ketertiban serta meningkatkan keamanan kendaraan di lingkungan rumah sakit,” ujar Direktur RSUD Embung Fatimah.

‎Ia menjelaskan bahwa sebelum diberlakukannya sistem portal parkir, area parkir RSUD Embung Fatimah dinilai rawan terhadap kehilangan kendaraan dan minim pengawasan. Kondisi tersebut, menurutnya, kerap menimbulkan kekhawatiran bagi pasien, keluarga pasien, maupun pengunjung rumah sakit.

‎Dalam kesempatan tersebut, Direktur RSUD Embung Fatimah juga mengakui bahwa dari pengelolaan parkir tersebut, pihak rumah sakit memperoleh kontribusi sebesar 10 persen dari total pendapatan parkir, baik yang berasal dari keluarga pasien maupun pengunjung.

‎“Sekitar kurang lebih 10 persen dari pendapatan parkir masuk ke rumah sakit. Dana tersebut digunakan kembali untuk menunjang operasional serta pemeliharaan fasilitas penunjang pelayanan kesehatan,” jelasnya.

‎Terkait besaran tarif parkir yang dikeluhkan masyarakat, manajemen RSUD Embung Fatimah menyampaikan bahwa pihaknya telah menerapkan kebijakan kupon parkir dengan tarif diskon, khususnya bagi keluarga pasien rawat inap. Untuk kendaraan roda dua, tarif ditetapkan sebesar Rp20.000 untuk masa tiga hari, sedangkan kendaraan roda empat dikenakan Rp40.000 untuk tiga hari.

‎Meski demikian, Humas RSUD Embung Fatimah, Elin Sumarni, menegaskan bahwa manajemen rumah sakit tetap terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan dari masyarakat, media, maupun organisasi kemasyarakatan.

‎“Kami siap melakukan evaluasi terhadap kebijakan parkir, khususnya terkait tarif, apabila dinilai masih memberatkan keluarga pasien dan pengunjung, terutama pasien rawat inap dan pengguna BPJS Kesehatan,” ujar Elin.

‎Sebelumnya, kebijakan portal parkir berbayar ini mendapat kritik dari masyarakat serta Ketua DPW PWMOI Kepri, Dr. C. Hendri, S.Si., M.E., yang menilai rumah sakit milik pemerintah seharusnya lebih mengedepankan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.

‎Ia menyoroti fakta bahwa mayoritas pasien RSUD Embung Fatimah berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah dan merupakan pengguna BPJS Kesehatan.

‎Dengan adanya klarifikasi dari pihak manajemen ini, masyarakat berharap evaluasi tarif parkir dapat segera direalisasikan, sehingga kebijakan yang diterapkan meskipun telah mengacu pada Perda tetap mencerminkan empati, keadilan, serta keberpihakan kepada rakyat kecil sesuai dengan fungsi rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan publik.

Berita Terpopuler

Kisah Epik Mahabharata dan Ramayana dalam Pertunjukan Wayang

JDNews.co.id,- Wayang merupakan seni pertunjukan tradisional yang tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media pembelajaran dan penyebaran nilai-nilai moral. Dua kisah epik...

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

Tebu Raja Bululawang: Varietas Lokal yang Bertahan di Tengah Gempuran Impor

JDNews.co.id - Di tengah arus deras impor gula dan dominasi varietas tebu hasil rekayasa industri, Tebu Raja Bululawang tetap menunjukkan eksistensinya sebagai varietas lokal...

Dugaan Korupsi dan Pungli di SMPN 26 Batam: Kepala Sekolah Terancam Hukum

JDNews.co.id, Batam - Berdasarkan hasil investigasi mendalam, terungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi yang melibatkan Kepala SMPN 26 Batam, Zefmon Prima Putri,...

Ketika Anak Muda Kehilangan Arah: Kenakalan Remaja Jadi Alarm Sosial

JDNews.co.id, Jakarta — Tawuran, narkoba, perundungan, geng motor, hingga aksi nekat yang viral di media sosial. Semua ini bukan lagi sekadar cerita sampingan—kenakalan remaja...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait