close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.8 C
Jakarta
Kamis, April 30, 2026

Amsakar: Ranperda Adminduk Jadi Landasan Pelayanan Publik dan Perencanaan Pembangunan

JDNews.com, Batam – Pemerintah Kota Batam terus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memberi keterangan pers usai Rapat Paripurna di Kantor DPRD Batam, Senin (16/3/2026) memperkuat kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam Rapat Paripurna di DPRD Kota Batam, Senin (16/3/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Batam tersebut membahas dua agenda utama. Pertama, laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan sekaligus pengambilan keputusan. Kedua, laporan Pansus mengenai Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Dalam kesempatan itu, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Batam, khususnya Pansus Ranperda Administrasi Kependudukan, yang telah melakukan pembahasan bersama tim Pemerintah Kota Batam dan berbagai pemangku kepentingan hingga rancangan peraturan daerah tersebut dapat diselesaikan.

Menurut Amsakar, keberadaan peraturan daerah tentang administrasi kependudukan menjadi sangat penting seiring pesatnya perkembangan Kota Batam. Saat ini jumlah penduduk Batam telah mencapai lebih dari 1,2 juta jiwa dengan tingkat pertumbuhan sekitar 3,2 persen per tahun.

Selain itu, mobilitas penduduk di Batam juga tergolong tinggi. Setiap hari, ribuan orang keluar masuk kota ini untuk bekerja, berdagang, maupun melakukan aktivitas lainnya.

“Kondisi tersebut mengharuskan sistem administrasi kependudukan di Batam tidak hanya mengikuti standar nasional, tetapi juga mampu menjawab tantangan dan dinamika perkembangan daerah,” ujar Amsakar.

Ia menegaskan, administrasi kependudukan merupakan fondasi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik. Data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan, kebijakan sosial, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga mendorong iklim investasi di daerah.

Setelah melalui proses pembahasan yang komprehensif antara pemerintah daerah dan DPRD, Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan akhirnya dapat disepakati bersama.

Amsakar menjelaskan, peraturan daerah tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum dalam pelayanan administrasi kependudukan, meningkatkan kualitas pelayanan yang cepat dan transparan, serta mewujudkan basis data kependudukan yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan daerah.

“Melalui peraturan daerah ini kita berharap pelayanan administrasi kependudukan di Kota Batam dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus memudahkan masyarakat dalam memperoleh hak-hak administratifnya,” kata Amsakar. (Humas Diskominfo Batam / Yogi Septiyan)

Sumber : Infopublik.id

Berita Terpopuler

Kisah Epik Mahabharata dan Ramayana dalam Pertunjukan Wayang

JDNews.co.id,- Wayang merupakan seni pertunjukan tradisional yang tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media pembelajaran dan penyebaran nilai-nilai moral. Dua kisah epik...

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

Tebu Raja Bululawang: Varietas Lokal yang Bertahan di Tengah Gempuran Impor

JDNews.co.id - Di tengah arus deras impor gula dan dominasi varietas tebu hasil rekayasa industri, Tebu Raja Bululawang tetap menunjukkan eksistensinya sebagai varietas lokal...

Dugaan Korupsi dan Pungli di SMPN 26 Batam: Kepala Sekolah Terancam Hukum

JDNews.co.id, Batam - Berdasarkan hasil investigasi mendalam, terungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi yang melibatkan Kepala SMPN 26 Batam, Zefmon Prima Putri,...

Ketika Anak Muda Kehilangan Arah: Kenakalan Remaja Jadi Alarm Sosial

JDNews.co.id, Jakarta — Tawuran, narkoba, perundungan, geng motor, hingga aksi nekat yang viral di media sosial. Semua ini bukan lagi sekadar cerita sampingan—kenakalan remaja...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait