JDNews.co.id, Jakarta – Dunia jasa konstruksi nasional kembali mendapat penguatan melalui hadirnya Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) Global Konstruksi Sertifikasi dari Asosiasi Pengusaha Pelaksana Kontraktor dan Konstruksi Nasional (APPEKNAS). Lembaga ini resmi beroperasi setelah memperoleh persetujuan skema dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum (LPJK-PU).
Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 23/SKEMA.LSBU/LPJK/2026 yang menjadi dasar hukum operasional LSBU PT Global Konstruksi Sertifikasi (GKS) APPEKNAS. Dengan izin ini, LSBU GKS menghadirkan 73 skema sertifikasi yang mencakup berbagai bidang strategis dalam sektor konstruksi.
Ketua Umum DPN APPEKNAS Indonesia, Fandy Iood, menegaskan bahwa kehadiran LSBU ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kemudahan akses sertifikasi bagi pelaku usaha konstruksi di Indonesia. Ia menyampaikan apresiasi kepada Direktur Utama LSBU PT GKS, Vera Marini, beserta seluruh tim yang telah bekerja keras hingga proses perizinan dapat diselesaikan dengan baik.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung anggota APPEKNAS serta seluruh kontraktor di Indonesia agar lebih mudah, cepat, dan sesuai regulasi dalam memperoleh Sertifikat Badan Usaha,” ujar Fandy.
Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha jasa konstruksi untuk memanfaatkan layanan LSBU PT GKS sebagai mitra dalam proses sertifikasi. Selain itu, Fandy turut menyampaikan terima kasih kepada Ketua LPJK-PU, Insannul Kamil, atas dukungan yang diberikan selama proses pengesahan skema.
Lengkapi Kebutuhan Sertifikasi Nasional
LSBU GKS APPEKNAS hadir dengan cakupan layanan yang komprehensif. Skema sertifikasi mencakup berbagai klasifikasi utama seperti bangunan gedung, bangunan sipil, instalasi, konstruksi khusus, prapabrikasi, hingga pekerjaan persiapan konstruksi.
Pada klasifikasi bangunan gedung, sertifikasi mencakup pembangunan hunian, perkantoran, industri, pusat perbelanjaan, fasilitas kesehatan, pendidikan, serta sarana hiburan dan olahraga. Sementara pada bangunan sipil, skema meliputi pembangunan jalan, jembatan, sistem irigasi, pelabuhan, hingga infrastruktur energi seperti minyak, gas, dan panas bumi.
Selain itu, tersedia pula klasifikasi instalasi yang mencakup sistem mekanikal, telekomunikasi, pendingin udara, hingga instalasi sinyal transportasi. Untuk kebutuhan khusus, LSBU ini juga menyediakan sertifikasi konstruksi kedap air, pelindung pantai, rigid pavement, hingga pekerjaan pengeboran dan grouting.
Perkuat Kepatuhan dan Daya Saing
Beroperasinya LSBU GKS APPEKNAS diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi sekaligus memperkuat daya saing sektor konstruksi nasional. Sertifikasi badan usaha menjadi syarat penting dalam menjamin kualitas pekerjaan serta perlindungan hukum bagi pelaku usaha.
Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang menekankan pentingnya sertifikasi dalam sistem pembinaan jasa konstruksi.
Ke depan, APPEKNAS melalui LSBU GKS berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan sertifikasi yang profesional, transparan, dan akuntabel guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia.


