close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

32.4 C
Jakarta
Kamis, Mei 28, 2026

Diduga Cawe-Cawe Oknum DPRD Batanghari , AMUK Dampingi Serikat Buruh yang Diputus Kontrak Sepihak

DJNews.co.id, Batanghari- Ratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI) Mutiara Rengas Makmur (MRM) Menggelar aksi di kantor DPRD Batanghari.

Aksi tersebut merupakan gelombang aksi yang kedua setelah sebelumnya mereka melakukan giat aksi yang pertama dikawasan Pabrik PT. Mutiara Sawit Semesta (MSS).

Ratusan buruh pekerja melakukan aksi unjuk rasa damai digedung wakil rakyat Batanghari dengan semangat dan menggelegar. Dibawah terik matahari yang cukup terik aksi memanas dan tetap Kondusif.

Para buruh tersebut didampingi oleh Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) yang dikomandoi oleh Husnan, dan Legal FSPTI M.Muslim .

Adapun poin penting yang menjadi tuntutan mereka yakni ,
1.Mereka mempertanyakan legalitas surat pemberitahuan dari PT .Mutiara sawit semesta No.001/BD-MSS/IV/2026 tanggal 21 April 2026 tentang pemutusan perjanjian kerja sama bongkar muat tandan buah segar buah kelapa sawit No.009 /LEG-MSS/VII/2025 Tanggal 15 Juli 2025 antara PT.MSS dengan Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia MRM yang ditanda tangani oleh Sdr. Yogie Prabowo.

2.Adanya dugaan Intimidasi dari oknum DPRD Batanghari berinisial “A” yang berasal dari dapil IV (Kecamatan Mersam- Maro sebo ulu). Kabupaten Batanghari.

3.Monolak secara tegas Pemutusan sepihak perjanjian kerjasama bongkar muat TBS kelapa sawit No.009/LEG-MSS/VII/2025 Tanggal 15 Juli 2025.

Badan Aspirasi Masyarakat DPRD Batanghari menerima para pengunjuk rasa dan mencatat tuntutan yang disampaikan,
Giat tersebut dihadiri oleh Wakil ketua DPRD Batanghari , BK DPRD Batanghari Irwanto, dan dua orang anggota DPRD lainnya dan Sekwan DPRD Batanghari.
Melalui Waka DPRD Batanghari menyampaikan akan segera memproses masalah ini ,dan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan akan segera mengundang para pihak.

Husnan selaku ketua Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan ketika diwawancarai wartawan usai Hearing bersama pihak DPRD Batanghari mengatakan, akan mengawal kasus tersebut.

” Menyikapi surat pemberitahuan pemberhentian kerja sama sepihak tersebut Kita mendesak Pihak DPRD segera turun ,jika perlu bentuk Pansus.

Mendesak Badan Kehormatan Dewan juga segera Periksa oknum dewan berinisial A yang diduga cawe-cawe tersebut.

Jangan jadi dewan yang mengadu-ngadu masyarakat dan berpotensi menimbulkan keributanbdi masyarakat.

Husnan juga menambahkan kurang lebih 140 orang pekerja yang menolak diputus sepihak.
Mengacu kepada aturan hukum yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang cipta kerja.
Ini jelas Melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan” tegas Husnan.

AMUK juga menyoroti , apakah perusahaan tersebut sudah menjalankan regulasi dan aturan dengan baik, masalah kewajiban 20 % kepada masyarakat, dan masalah AMDAL nya juga harus menjadi catatan
pihak dewan selaku fungsi pengawasan di kabupaten.
AMUK berharap dewan bisa memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Aksi tersebut berlangsung lancar dan damai yang dikawal langsung oleh Jajaran Polres Batanghari dan jajaran, turut hadir Kabag.Ops Polres Batanghari, kasat Intel , kasat samapta Kapolsek MSU dan unsur pol-pp kabupaten Batanghari.

Berita Terpopuler

Kisah Epik Mahabharata dan Ramayana dalam Pertunjukan Wayang

JDNews.co.id,- Wayang merupakan seni pertunjukan tradisional yang tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media pembelajaran dan penyebaran nilai-nilai moral. Dua kisah epik...

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

Tebu Raja Bululawang: Varietas Lokal yang Bertahan di Tengah Gempuran Impor

JDNews.co.id - Di tengah arus deras impor gula dan dominasi varietas tebu hasil rekayasa industri, Tebu Raja Bululawang tetap menunjukkan eksistensinya sebagai varietas lokal...

Dugaan Korupsi dan Pungli di SMPN 26 Batam: Kepala Sekolah Terancam Hukum

JDNews.co.id, Batam - Berdasarkan hasil investigasi mendalam, terungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi yang melibatkan Kepala SMPN 26 Batam, Zefmon Prima Putri,...

Ketika Anak Muda Kehilangan Arah: Kenakalan Remaja Jadi Alarm Sosial

JDNews.co.id, Jakarta — Tawuran, narkoba, perundungan, geng motor, hingga aksi nekat yang viral di media sosial. Semua ini bukan lagi sekadar cerita sampingan—kenakalan remaja...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait