close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.5 C
Jakarta
Jumat, Mei 29, 2026

Dugaan Suap Dirjen Bea Cukai Jadi Alarm Besar, Masyarakat Curiga Ada “Upeti” di Balik Bebasnya Rokok Ilegal Beredar di Kepri Hingga Sumatra

Batam, JDNews.co.id – Dugaan kasus suap yang menyeret Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, memicu sorotan terhadap lemahnya pengawasan barang ilegal di Indonesia, khususnya maraknya peredaran rokok non pita cukai di Batam dan berbagai wilayah Sumatra. Sabtu (30/5/2026). 

‎Kasus tersebut dinilai menjadi alarm serius terhadap pengawasan internal Bea Cukai. Masyarakat mempertanyakan, jika pejabat tertinggi saja tersandung dugaan suap dan korupsi, bagaimana dengan pengawasan di tingkat bawah. 

‎Muncul pula kecurigaan adanya praktik “upeti”, permainan setoran, atau pembiaran terhadap bisnis rokok ilegal sehingga produksi dan distribusinya dapat berjalan bebas tanpa hambatan berarti. 

‎Peredaran rokok ilegal merek Hmind yang diduga diproduksi di Batam kini disebut semakin masif dengan berbagai varian kemasan dan rasa baru. Distribusinya tidak lagi hanya di Kepulauan Riau, tetapi telah menjangkau Jambi, Medan hingga Pekanbaru serta wilayah lainnya. 

‎Di tengah maraknya operasi terhadap aktivitas lain seperti pasir dan tambang ilegal, masyarakat menilai penindakan terhadap mafia rokok ilegal justru terkesan lemah dan tidak sebanding dengan kerugian negara yang ditimbulkan. 

‎Nama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, ikut menjadi sorotan setelah sebelumnya dikenal vokal terhadap persoalan pasir ilegal. Masyarakat kini menunggu apakah ketegasan serupa juga akan diarahkan terhadap mafia rokok ilegal yang dinilai semakin berani dan terang-terangan menjalankan bisnisnya. 

‎“Kalau pasir ilegal bisa ditindak cepat, harusnya rokok ilegal yang merugikan negara jauh lebih besar juga bisa diberantas,” ujar seorang warga Batam. 

‎Masyarakat menilai kondisi ini sudah masuk kategori darurat mafia rokok ilegal.
‎Berbagai merek baru terus bermunculan tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum. Peredarannya pun disebut berlangsung terbuka mulai dari toko kecil hingga jalur distribusi antar daerah. 

‎Situasi ini memunculkan pertanyaan besar apakah aparat benar-benar sudah bekerja maksimal, atau justru ada oknum tertentu yang bermain di belakang layar demi keuntungan pribadi. 

‎“Kalau produksi dan distribusinya bisa sebebas ini, tentu masyarakat bertanya siapa yang membekingi. Mustahil bisnis sebesar itu berjalan mulus tanpa ada yang tutup mata,” ungkap warga lainnya. 

‎Sorotan juga diarahkan kepada Pemerintah Kota Batam dan BP Batam. Masyarakat meminta seluruh pihak tidak saling lempar tanggung jawab, tetapi segera melakukan langkah nyata sebelum Batam dicap sebagai pusat distribusi rokok ilegal terbesar di Sumatra. 

‎Selain pembenahan internal Bea Cukai, masyarakat mendesak operasi besar lintas instansi untuk memutus jalur produksi dan distribusi rokok ilegal sampai ke akar-akarnya. 

‎Peredaran rokok tanpa pita cukai merupakan pelanggaran serius sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Dalam Pasal 54 disebutkan pelaku dapat dipidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun serta dikenakan denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. 

‎Kini apakah pemerintahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto benar-benar berani memberantas mafia rokok ilegal tanpa pandang bulu, atau justru jaringan bisnis ilegal tersebut akan terus tumbuh karena dugaan adanya permainan setoran dan pembiaran dari oknum tertentu.

Berita Terpopuler

Kisah Epik Mahabharata dan Ramayana dalam Pertunjukan Wayang

JDNews.co.id,- Wayang merupakan seni pertunjukan tradisional yang tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media pembelajaran dan penyebaran nilai-nilai moral. Dua kisah epik...

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

Tebu Raja Bululawang: Varietas Lokal yang Bertahan di Tengah Gempuran Impor

JDNews.co.id - Di tengah arus deras impor gula dan dominasi varietas tebu hasil rekayasa industri, Tebu Raja Bululawang tetap menunjukkan eksistensinya sebagai varietas lokal...

Dugaan Korupsi dan Pungli di SMPN 26 Batam: Kepala Sekolah Terancam Hukum

JDNews.co.id, Batam - Berdasarkan hasil investigasi mendalam, terungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi yang melibatkan Kepala SMPN 26 Batam, Zefmon Prima Putri,...

Ketika Anak Muda Kehilangan Arah: Kenakalan Remaja Jadi Alarm Sosial

JDNews.co.id, Jakarta — Tawuran, narkoba, perundungan, geng motor, hingga aksi nekat yang viral di media sosial. Semua ini bukan lagi sekadar cerita sampingan—kenakalan remaja...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait