Batam, JDNews.co.id – Di tengah peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang menjadi simbol komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara profesional, tegas, dan berkeadilan, masyarakat Kota Batam justru mempertanyakan konsistensi penegakan hukum terhadap dugaan praktik perjudian yang disebut-sebut masih beroperasi secara terbuka. Rabu (01/07/2026)
Salah satu lokasi yang kembali menjadi sorotan Sky Game yang berada di Lantai 2 SNL Food, Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja.
Lokasi tersebut disebut-sebut memiliki ratusan berbagai mesin judi, termasuk mesin slot, tembak ikan, dan permainan jenis kumbang, yang oleh sebagian masyarakat diduga digunakan sebagai sarana perjudian.
Ironisnya, di saat kepolisian gencar mengungkap dan menangkap pelaku judi online, masyarakat justru mempertanyakan mengapa dugaan praktik perjudian yang disebut berlangsung di ruang publik masih menjadi sorotan tanpa kepastian hukum yang jelas.
Pertanyaan ini terus bergema di tengah masyarakat apakah penegakan hukum hanya tegas di ruang digital, sementara dugaan pelanggaran yang terlihat langsung di lapangan belum memperoleh penanganan yang sama?
Saat awak media mendatangi lokasi untuk melakukan konfirmasi, sejumlah karyawan yang berada di dalam arena enggan memberikan keterangan mengenai siapa pemilik atau pihak yang bertanggung jawab atas operasional tempat tersebut.
Tidak satu pun bersedia menyebutkan identitas pengelola maupun memberikan penjelasan kepada wartawan. Sikap tertutup itu justru memunculkan pertanyaan publik dan memperkuat desakan agar aparat segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh guna memberikan kepastian hukum.
Masyarakat berharap Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, segera memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Umum beserta jajaran Polresta Barelang untuk turun langsung ke lokasi, melakukan pemeriksaan, dan mengambil langkah hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Harapan tersebut dinilai sejalan dengan semangat Hari Bhayangkara ke-80, di mana penegakan hukum diharapkan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Bagi masyarakat, kepercayaan kepada institusi kepolisian tidak dibangun melalui seremoni semata, melainkan melalui tindakan nyata yang mampu menjawab keresahan publik.
Jika aktivitas di lokasi tersebut memang tidak melanggar hukum, masyarakat berhak memperoleh penjelasan secara terbuka. Namun apabila ditemukan adanya pelanggaran, publik berharap aparat bertindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

