JDNews.co.id, Jakarta, 5 Juni 2025 – Vonis seumur hidup terhadap Satria Nanda, terpidana kasus narkotika, dinilai sebagai langkah tegas dalam penegakan hukum. Para pemerhati berharap, keputusan ini bisa memberikan efek jera bagi Satria dan pelaku narkoba lainnya.
Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Kepala Divisi Humas Polri, mengungkapkan, “Vonis ini menunjukkan bahwa hukum tidak pandang bulu. Kami harap masyarakat lebih sadar akan bahaya narkoba.”
Dr. Rina Susanti, ahli hukum pidana, menekankan pentingnya sanksi tegas. “Penegakan hukum yang konsisten mencegah tindakan serupa di masa depan. Masyarakat harus menyadari bahwa kejahatan memiliki konsekuensi.”
Satria Nanda mengaku menyesal atas perbuatannya. “Saya berharap orang lain tidak mengikuti jejak saya,” ujarnya.
Keputusan ini diharapkan memperkuat kebijakan anti-narkoba dan mendorong kerjasama dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.


