Batam, JDNews.co.id – Polemik dugaan komersialisasi aset pendidikan di SMKN 5 Batam kian menguat. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media justru berujung pada pemblokiran nomor WhatsApp oleh Limin, pemilik SPPG MBG yang menjalankan proyek dapur di lingkungan sekolah tersebut. Sabtu (25/4/2026)
Dalam isu yang menyangkut kepentingan publik dan penggunaan aset negara, tindakan memutus komunikasi ini menjadi sinyal kuat tertutupnya informasi dan memperbesar kecurigaan publik.
Di saat yang sama, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, juga belum memberikan tanggapan atas berbagai pertanyaan mendasar yang diajukan, termasuk terkait pernyataan Kepala SMKN 5 Batam, Henra Debeny, M.Pd.
Sebelumnya, Henra menyatakan bahwa pembangunan tower telekomunikasi di lingkungan sekolah bukan merupakan keputusan pihaknya, melainkan kebijakan dari tingkat atas. Ia bahkan mengakui tidak memiliki ruang untuk menolak.
“Saya ini hanya ASN, hanya bisa menjalankan perintah.”
Pernyataan tersebut tidak hanya menjadi klarifikasi, tetapi juga membuka indikasi adanya tekanan struktural dalam pengelolaan aset pendidikan.
Namun dari seluruh rangkaian persoalan yang muncul, satu titik kini menjadi sorotan paling tajam:
Benarkah Tiga Tower Hanya Disewa Rp120 Juta per Tahun?
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa tiga tower telekomunikasi yang berdiri di lingkungan SMKN 5 Batam disewakan dengan nilai Rp120 juta per tahun.
Jika dibagi, satu tower hanya bernilai sekitar Rp40 juta per tahun, angka ini langsung memicu pertanyaan serius.
Di kota industri seperti Batam, dengan nilai lahan yang terus meningkat dan posisi strategis untuk infrastruktur telekomunikasi, angka tersebut dinilai jauh dari logika pasar.
Sebagai perbandingan umum, sewa lahan untuk satu tower di berbagai wilayah dapat mencapai ratusan juta rupiah per tahun, tergantung lokasi, akses, dan nilai komersialnya.
Jika perbandingan ini dijadikan acuan, maka terdapat potensi selisih nilai yang signifikan yang seharusnya bisa menjadi pemasukan optimal dari pemanfaatan aset negara.
Pertanyaan yang kini tak terhindarkan:
Apakah Rp120 juta per tahun sudah mencerminkan nilai wajar?
Apakah penetapan harga dilakukan melalui appraisal independen?
Siapa yang menentukan angka tersebut, dan berdasarkan apa?
Fakta bahwa seluruh pendapatan tersebut masuk ke kas daerah tanpa memberikan manfaat langsung kepada sekolah memperkuat kritik publik.
Tidak ada peningkatan fasilitas.
Tidak ada dukungan operasional.
Bahkan tidak ada program CSR yang dirasakan.
Padahal, objek yang dimanfaatkan adalah lingkungan pendidikan.
Sekolah Menanggung, Tapi Tidak Mendapat?
Kondisi ini menempatkan sekolah pada posisi yang janggal menjadi lokasi pemanfaatan aset, tetapi tidak menikmati dampak langsung.
Lebih ironis lagi, kepala sekolah sendiri mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menolak kebijakan tersebut.
Jika benar demikian, maka persoalan ini tidak lagi sekadar soal kerja sama.
Ini menyentuh aspek yang lebih dalam
siapa yang mengendalikan kebijakan, dan siapa yang menanggung konsekuensinya.
Di sisi lain, proyek dapur MBG yang diklaim sebagai bagian dari program Badan Gizi Nasional juga belum sepenuhnya transparan.
Alih-alih memberikan penjelasan, pihak pelaksana justru memblokir komunikasi dengan media.
Dalam konteks proyek yang berjalan di atas aset publik, sikap ini bukan hanya tidak etis tetapi memperkuat dugaan adanya hal yang sengaja dihindari dari sorotan.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terkait:
Dasar kebijakan penempatan tower di sekolah
Mekanisme penentuan nilai sewa
Tidak adanya manfaat langsung bagi sekolah
Serta pengawasan terhadap proyek MBG
Diamnya pemerintah di tengah polemik ini justru memperbesar ruang spekulasi.
Kasus ini kini tidak lagi sekadar polemik lokal.
Ia telah berkembang menjadi ujian terhadap komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset pendidikan.
Dan jika benar tiga tower di lingkungan sekolah hanya disewakan Rp120 juta per tahun, maka pertanyaannya menjadi jauh lebih serius:
Apakah ini sekadar kebijakan yang lemah secara perhitungan atau ada potensi nilai yang tidak pernah benar-benar dibuka ke publik?


