close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

27.4 C
Jakarta
Senin, April 27, 2026

Skandal Bukit Harimau: Ketika Sertifikat Rakyat Diinjak, dan BP Batam Diduga Gelar Karpet Merah untuk Oligarki

JDNews.co.id, Batam — Nama Batam kembali tercoreng. Aroma busuk mafia tanah kembali menyeruak dari kawasan Pantai Dangas, Bukit Harimau, Kecamatan Sekupang. Satu keluarga yang telah mengantongi sertifikat resmi sejak 2006 mendadak dipaksa angkat kaki oleh sebuah perusahaan swasta yang disebut-sebut mendapat “restu” dari lingkaran kekuasaan.

Adalah PT Putra Lapan, perusahaan yang secara sepihak mengklaim sebagai pemilik sah lahan tersebut. Padahal, bukti sertifikat atas nama Ir. Kumhal Djamil telah diakui dan sah secara hukum selama hampir dua dekade. Lebih mengejutkan lagi, muncul nama Riki Lim yang diduga berada di balik PT Putra Lapan, serta keterkaitannya dengan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Provinsi Kepri saat ini.

Pertanyaannya: apakah ini sekadar sengketa lahan biasa, atau justru fenomena gunung es dari praktik pengambilalihan tanah rakyat dengan kedok legalitas?

Modus Kuno, Kemasan Baru: Sertifikat Rakyat Digeser dengan Dalih Perusahaan

PT Putra Lapan masuk dengan klaim yang tak berdasar. Tanpa menunjukkan dokumen hukum yang sah, mereka menyatakan bahwa tanah bersertifikat milik warga adalah milik mereka. Lebih ironis, alih-alih mendapatkan perlindungan dari aparat, warga justru merasa diintimidasi, dibungkam, dan didesak menyerahkan hak mereka.

Sertifikat tanah, yang seharusnya menjadi pelindung hak rakyat, kini terasa tak lebih dari selembar kertas di hadapan kekuatan modal dan jejaring politik.

BP Batam: Tutup Mata atau Justru Ikut Bermain?

Yang paling menyulut kemarahan publik adalah dugaan bahwa BP Batam telah mengeluarkan PL (Penunjukan Lahan) atas nama PT Putra Lapan di atas lahan yang telah bersertifikat milik Ir. Kumhal Djamil.

Fakta ini menimbulkan pertanyaan tajam: apakah BP Batam kini telah berubah fungsi menjadi “stempel” legal bagi para pemodal besar untuk menggusur rakyat kecil? Apakah ada permainan kekuasaan yang menjadikan institusi ini alat legitimasi kejahatan terorganisir?

Skema Sistemik? Integritas BP Batam Disorot

Bagi masyarakat, ini bukan lagi sekadar masalah tanah—ini menyangkut harga diri. Ketika lembaga negara bungkam terhadap praktik perampasan dengan dalih legalitas, publik pun bertanya: apakah hukum masih berpihak pada rakyat?

Keterlibatan tokoh-tokoh politik dalam pusaran konflik ini memperkuat dugaan bahwa rakyat sedang berhadapan dengan kekuatan yang tak seimbang

Suara Perlawanan dari Bukit Harimau: “Kami Tidak Akan Mundur!”

Ir. Kumhal Djamil tak gentar. Lewat kuasa hukumnya, Adv. Norayanti Simaremare, SH, CPM, ia menegaskan sikap tegas: melawan sampai akhir.

“Saya tidak takut. Ini tanah rakyat, ada sertifikatnya! Negara ini punya hukum. Kalau pejabat dan pengusaha bisa seenaknya ambil tanah rakyat, untuk apa ada negara?” tegasnya dalam pernyataan resmi.

Ia juga meminta Presiden RI, Kapolri, dan KPK turun tangan untuk mengusut tuntas praktik mafia tanah yang kian menggila di Batam.

Catatan Kritis: Negara Harus Pilih Sisi

Kasus Bukit Harimau bukan sekadar konflik lahan. Ini adalah ujian besar bagi negara dalam menegakkan keadilan. Jika BP Batam, DPRD Kepri, dan aparat penegak hukum terus memilih bungkam, maka yang dipertaruhkan bukan hanya lahan warga—tetapi kredibilitas hukum dan keberadaan negara itu sendiri.

Jika benar hanya dengan dokumen PL sebuah perusahaan bisa menyingkirkan warga pemilik sertifikat resmi, maka kita sedang menyaksikan wajah baru kolonialisme: rakyat dikalahkan oleh kombinasi modal, kuasa, dan birokrasi.

Rakyat Bertanya, BP Batam Mau Jawab Apa?

Kini sorotan tertuju pada BP Batam. Pertanyaan publik sederhana: apakah lembaga ini masih berpihak pada rakyat, atau sudah larut dalam arus kekuasaan dan kepentingan segelintir elit?

Rakyat Batam, dan seluruh masyarakat Indonesia yang mencintai keadilan, menunggu jawaban—bukan dalam bentuk pernyataan formal, tapi tindakan nyata.

Berita Terpopuler

Kisah Epik Mahabharata dan Ramayana dalam Pertunjukan Wayang

JDNews.co.id,- Wayang merupakan seni pertunjukan tradisional yang tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media pembelajaran dan penyebaran nilai-nilai moral. Dua kisah epik...

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

Tebu Raja Bululawang: Varietas Lokal yang Bertahan di Tengah Gempuran Impor

JDNews.co.id - Di tengah arus deras impor gula dan dominasi varietas tebu hasil rekayasa industri, Tebu Raja Bululawang tetap menunjukkan eksistensinya sebagai varietas lokal...

Dugaan Korupsi dan Pungli di SMPN 26 Batam: Kepala Sekolah Terancam Hukum

JDNews.co.id, Batam - Berdasarkan hasil investigasi mendalam, terungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi yang melibatkan Kepala SMPN 26 Batam, Zefmon Prima Putri,...

Ketika Anak Muda Kehilangan Arah: Kenakalan Remaja Jadi Alarm Sosial

JDNews.co.id, Jakarta — Tawuran, narkoba, perundungan, geng motor, hingga aksi nekat yang viral di media sosial. Semua ini bukan lagi sekadar cerita sampingan—kenakalan remaja...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait