close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

31.6 C
Jakarta
Rabu, April 29, 2026

Tambang Ilegal di IKN: Kerugian Lingkungan Capai Triliunan, Ancaman Serius bagi Masa Depan

JDNews.co.id, Jakarta, 10 November 2025 – Tambang ilegal yang marak di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) telah menimbulkan kerugian lingkungan yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Praktik penambangan yang tidak teratur ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan di wilayah yang sedang dikembangkan sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia.

Berdasarkan laporan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), aktivitas tambang ilegal telah menyebabkan deforestasi masif dan pencemaran tanah serta air. “Kerusakan yang ditimbulkan sangat signifikan. Kami memperkirakan kerugian yang dialami negara dan masyarakat akibat tambang ilegal ini mencapai triliunan rupiah,” ungkap Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani.

Tim investigasi menemukan bahwa banyak perusahaan yang melakukan penambangan tanpa izin, mengabaikan standar lingkungan yang seharusnya dipatuhi. Akibatnya, banyak habitat satwa yang terancam punah, dan kualitas tanah serta sumber air di sekitar lokasi tambang mengalami penurunan drastis.

Masyarakat setempat juga merasakan dampak negatif dari aktivitas ini. Banyak petani yang kehilangan lahan pertanian akibat kerusakan lingkungan, dan akses terhadap air bersih menjadi semakin sulit. “Kami berharap pemerintah bisa segera mengambil tindakan tegas terhadap penambang ilegal ini. Kami tidak ingin lingkungan kami semakin hancur,” keluh seorang warga yang terdampak, Siti Aminah.

Pemerintah telah berjanji untuk memperketat pengawasan dan penegakan hukum terhadap tambang ilegal di IKN. “Kami akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menindak tegas para pelanggar hukum. Lingkungan adalah aset berharga yang harus kita jaga,” tegas Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya.

Dengan ancaman kerugian yang semakin besar, upaya perlindungan lingkungan di IKN harus menjadi prioritas. Kesadaran masyarakat dan penegakan hukum yang konsisten diharapkan dapat menghentikan praktik tambang ilegal yang merugikan banyak pihak.

Sumber = Tempo.com

Berita Terpopuler

Kisah Epik Mahabharata dan Ramayana dalam Pertunjukan Wayang

JDNews.co.id,- Wayang merupakan seni pertunjukan tradisional yang tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga sebagai media pembelajaran dan penyebaran nilai-nilai moral. Dua kisah epik...

Reformasi Birokrasi Kabinet Amsakar-Li Claudia Masa Periode 2025 – 2030: Membangun Era Baru Kepemimpinan di Kota Batam

Oleh:Dr.C. Hendri, S.Si., M.E Akademisi/Dosen Univ Nagoya Indonesia/ Ketua Alumni Universitas Andalas Kepri/ Mahasiswa Doktoral UIN STS JambiJDNews.co.id - Kemenangan pasangan Amsakar-Li Claudia dengan perolehan...

KPK Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti melalui Pelatihan UNODC

JDNews.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya meningkatkan kemampuan pegawainya dalam pengelolaan aset dan barang bukti. Melalui pelatihan bertajuk “Property and Evidence...

Tebu Raja Bululawang: Varietas Lokal yang Bertahan di Tengah Gempuran Impor

JDNews.co.id - Di tengah arus deras impor gula dan dominasi varietas tebu hasil rekayasa industri, Tebu Raja Bululawang tetap menunjukkan eksistensinya sebagai varietas lokal...

Dugaan Korupsi dan Pungli di SMPN 26 Batam: Kepala Sekolah Terancam Hukum

JDNews.co.id, Batam - Berdasarkan hasil investigasi mendalam, terungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi yang melibatkan Kepala SMPN 26 Batam, Zefmon Prima Putri,...

Ketika Anak Muda Kehilangan Arah: Kenakalan Remaja Jadi Alarm Sosial

JDNews.co.id, Jakarta — Tawuran, narkoba, perundungan, geng motor, hingga aksi nekat yang viral di media sosial. Semua ini bukan lagi sekadar cerita sampingan—kenakalan remaja...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terbaru
Berita Terkait